Chandra: Saya Akan Pertahankan Keyakinan

Kompas.com - 24/09/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah sangat yakin dirinya tak bersalah serta melanggar kewenangan dan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

Chandra sempat diisukan akan mundur dari KPK, namun orang dekatnya mengatakan niat itu urung dilakukan karena sebagian kalangan internal KPK justru menangisi kepergian Chandra yang dianggap tak bersalah dan hanya jadi korban serangan pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Usai menggelar konferensi pers secara resmi menanggapi berbagai tudingan terhadapnya di KPK, Jumat (23/9/2011) sore, malam harinya Chandra secara ekslusif melayani wawancara dengan Kompas.

Dalam kesempatan itu Chandra bercerita banyak soal isu mundur, siapa pihak yang berada di balik skenario pelemahan pemberantasan korupsi oleh KPK, hingga tentang pengacara hitam yang menjadi operator tudingan-tudingan miring tentang dirinya dan KPK.

Chandra juga bicara tentang penanganan KPK terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut mantan Bendahara Umum partainya Muhammad Nazaruddin, ikut menerima aliran dana haram berbagai proyek kementerian yang dibiayai APBN.

Pembicaraan diselingi dengan beberapa kali off the record. Chandra mengungkapkan sudah menganalisa berbagai kemungkinan dalam menghadapi keputusan Komite Etik terkait tudingan pelanggaran etika sebagai pimpinan KPK.

"Saya menganalisa berbagai macam kemungkinan, saya diskusikan dengan kalangan internal, artinya para direktur, para deputi. Kita coba analisalah, apa hasil analisanya saya tidak bisa saya sampaikan sekarang. Karena kita lihat komite Etik arahnya kemana? Itu yang kita belum tahu," ujar Chandra.

Saat Kompas bertanya apakah Chandra sudah memiliki dugaan apakah yang menjadi keputusan Komite Etik, karena dia menjadi pimpinan KPK yang paling lama diperiksa, Chandra mengatakan dirinya tak bisa berasumsi terhadap permasalahan ini.

"Ini mohon maaf, saya khawatir kalau saya sampaikan apa yang menjadi asumsi saya, itu akan berbenturan dengan apa yang dijalankan Komite Etik," katanya.

Apakah Chandra akan mundur jika Komite Etik menemukan pelanggaran etika dengan tindakannya bertemu Nazaruddin dan kawan-kawan?

"Waduh berat pertanyaannya. Saya tahu, cuma buat saya berat menjawabnya saat ini. Yang jelas saya sampaikan ke Komite Etik apa yang menjadi pendirian saya, apa yang menjadi pegangan saya, apa yang menjadi keyakinan saya. Ini pemeriksaan masih berlangsung, saya enggak tahu Komite Etik rapat berapa lama lagi. Namun saya yakin apa yang saya lakukan sesuai dengan tugas saya selaku pimpinan KPK," kata Chandra.

Menurut Chandra, dia tak melanggar kewenangan dan tugasnya sebagai pimpinan KPK dengan bertemu Nazaruddin karena pertemuan tersebut jauh sebelum terjadi kasus-kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Saya berpendapat, apa yang saya lakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan saya sebagai pimpinan KPK sebagaimana yang ada di dalam aturan. Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tidak menyalahi ketentuan yang ada," ujarnya.

Sebarapa yakin Chandra bahwa dirinya tak melanggar etika? "Tentu saja keyakinan saya ini akan saya pertaruhkan, saya akan pertahankan keyakinan saya. Saya tidak mau komentar. Apa pun yang saya omong sekarang, saya akan berbenturan dengan Komite Etik. Kalau saya bilang A, dianggap sama seperti sikap diamnya saya selama ini," kata Chandra. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau