Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah menyebutkan, pelemahan nilai tukar juga dialami mata uang lain di kawasan. Berdasarkan data BI, kurs rupiah melemah 6,5 persen sepanjang September 2011.
”Pelemahan nilai tukar tidak bisa dilihat poin ke poin. Harus dilihat secara keseluruhan karena ini akibat pengaruh kondisi eksternal,” kata Difi. Kondisi eksternal yang dimaksud adalah ketidakpastian ekonomi di Eropa dan Amerika Serikat.
Anggota Badan Anggaran DPR, Satya W Yudha, menyatakan, melemahnya kurs rupiah pasti akan menyebabkan subsidi membengkak. ”Untuk itu, kalau pemerintah belum berani menaikkan harga BBM, maka pemerintah harus secara tegas mengontrol volume pemakaian agar tepat sasaran,” kata dia.
Dalam jangka pendek, kondisi ini bisa menekan inflasi. Akan tetapi, dalam jangka panjang akan mengganggu pertumbuhan ekonomi. ”Kalau subsidi besar dan BBM tidak dinaikkan, maka jangka pendeknya bisa menjaga inflasi, tetapi dengan uang yang tersedot di subsidi, pembangunan infrastruktur terbatas, sehingga pertumbuhan ekonomi melemah,” ujar Satya.
Secara terpisah, Direktur Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi (ReforMiner Institute) Pri Agung Rakhmanto menyatakan, pelemahan kurs rupiah akan menambah beban anggaran subsidi BBM. ”Setiap pelemahan Rp 100 akan menambah subsidi BBM sekitar Rp 2,4 triliun,” katanya.
Angka ini bisa lebih besar lagi. Oleh karena, dengan pelemahan rupiah, berarti harga BBM nonsubsidi akan makin tinggi. ”Yang artinya, disparitas atau perbedaan harganya dengan harga BBM bersubsidi semakin lebar sehingga akan mendorong konsumsi ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya.
”Pelemahan nilai tukar rupiah juga akan berdampak pada peningkatan subsidi listrik. Setiap pelemahan Rp 100, maka akan menambah subsidi listrik sekitar Rp 300 miliar,” kata Pri Agung.
Pelemahan nilai tukar rupiah telah berdampak pada kenaikan harga BBM nonsubsidi. Harga Pertamax untuk sebagian wilayah di Indonesia naik rata-rata Rp 350 per liter per 15 September. Harga Pertamax di Jakarta, misalnya, naik dari Rp 8.300 menjadi Rp 8.650 per liter. Adapun harga Pertamax di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi naik dari Rp 8.400 per liter menjadi Rp 8.750 per liter.
Harga produk BBM nonsubsidi lain juga naik. Shell, misalnya, menaikkan harga produknya dari Rp 8.350 menjadi Rp 8.700 per liter per 16 September. ”Penetapan harga BBM itu dilakukan atas dasar evaluasi reguler yang mengacu pada MOPS (Mid Oil Platts Singapore),” kata Manajer Relasi Media Shell Indonesia, Sri Wahyu Endah.
Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina Mochamad Harun menjelaskan, kenaikan harga BBM nonsubsidi dipicu oleh merosotnya nilai tukar rupiah dan harga minyak dunia.
”Jadi, meski harga minyak mentah dunia cenderung turun, harga BBM nonsubsidi justru naik karena terimbas pelemahan nilai tukar rupiah,” kata dia.
Harga jual Pertamax mengikuti harga produk sejenis dengan angka oktan 92 di pasar internasional. ”Patokan harga produknya masih mengikuti pasar dan harga rata-rata produk naik. Dengan melemahnya nilai tukar rupiah, maka harga Pertamax jadi naik,” kata Harun.
Pada periode sebelumnya, harga minyak mentah dengan harga produk BBM nonsubsidi hanya selisih 50 sen dollar AS per barrel karena terjadi kelebihan suplai. ”Tipisnya margin dari produk BBM itu membuat banyak kilang mengeluh. Dengan kondisi suplai agak stabil atau tidak oversuplai, maka perbedaan harga minyak mentah dengan harga produk ada kenaikan,” ujarnya.