Istri dan Ibunda Hayat Tak Hadiri Pemakaman

Kompas.com - 27/09/2011, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah pelaku bom bunuh diri di Solo, Pino Damayanto (31) akhirnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Proses pemakaman mantan santri Pondok Pesantren Ngruki ini pun dilakukan secara sederhana.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, proses pemakaman dilakukan pada pukul 14.00, tak lama setelah rombongan mobil pengantar jenazah sebanyak 2 mobil tiba di lokasi. Para aparat kepolisian dari Kepolisian Sektor Cipayung tampak hadir di lokasi ditemani tim forensik dari RS Polri Sukanto.

Jenazah dimakamkan tepatnya di Blok AA1, Blad 18 TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Selama proses pemakaman dilakukan, tidak hadir istri Hayat, Fitri Yosepa Dewi, beserta anaknya yang sebelumnya sempat hadir di rumah sakit Polri kemarin, Selasa (27/9/2011) untuk melakukan proses identifikasi jenazah.

Ibunda Hayat, Hindun, yang mengurus jenazah sejak siang tadi di RS Polri juga tidak terlihat. Proses pemakaman sendiri hanya dihadiri kuasa hukum keluarga dari tim pembela muslim (TPM), Noerlan, saudara kandung Hayat, dan seorang keponakan Hayat.

Pihak keluarga enggan dimintai keterangan lantaran masih berduka. Menurut Noerlan, ketidakhadiran istri, anak, dan ibunda Hayat karena mereka masih syok. Istri dan anak Hayat yang baru berumur 4 tahun pun bahkan tidak ikut datang bersama rombongan kecil iring-iringan jenazah menuju TPU Pondok Ranggon. Sementara sang bunda, Hindun, memilih untuk tetap berdiam diri di dalam mobil karena tak kuasa menahan tangis.

"Ibunya nangis terus-terusan jadi dia nggak bisa turun ke tempat makam. Namanya masih berduka dan syok jadi tolong dipahami. Kalau istri dan anaknya di rumah di Jakarta, tidak ikut karena syok juga," tutur Noerlan di lokasi.

Sebelumnya, sebuah bom meledak di dalam Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton pada Minggu (25/9/2011) sekitar pukul 11.00. Saat itu, puluhan jemaat umat kristiani usai melakukan ibadah dan hendak menuju keluar gereja. Namun, tiba-tiba mereka dikejutkan oleh suara ledakan. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku bom bunuh diri tewas di tempat dengan bagian perut rusak parah sementara lebih 20 orang jemaat mengalami luka bakar.

Jenazah pelaku bom bunuh diri kemudian sempat dievakuasi ke RS di Semarang, Jawa Tengah sampai akhirnya dilimpahkan ke RS Polri Sukanto, Jakarta Timur. Beredar kabar bahwa pelaku bom bunuh diri di GBIS adalah buron kasus pemboman Mapolres Cirebon pada April 2011 lalu.

Mabes Polri membenarkan adanya dugaan itu. Polisi memastikan jasad pelaku bom bunuh diri di Gereja Bethel, Kepunton, Solo, Jawa Tengah, adalah Pino Damayanti alias Ahmad Abu Daud alias Ahmad Yosepa Hayat alias Raharjo alias Hayat. Hayat juga menjadi buron polisi dalam kasus yang sama dengan pelaku bom Cirebon, M Syarif, yakni perusakan mini market.

"Pada Oktober 2010, terlibat dalam kasus perusakan Alfamart dan Indomart di Cirebon," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam di Markas Besar Polri. Menurut Anton, Hayat merupakan salah satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang kepolisian Cirebon.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau