Gugatan pencemaran

Walhi Gandeng Pemkab, KLH Gandeng Newmont dan ESDM

Kompas.com - 30/09/2011, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gugatan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terhadap Kementerian Lingkungan Hidup terkait perpanjangan izin pembuangan limbah tambang Newmont terus berjalan. Gugatan itu didaftarkan 29 Juli 2011.

Dalam perkembangannya, KLH menggandeng Newmont sebagai tergugat intervensi. Selain itu, KLH berusaha menambah kekuatan dengan mengajak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

”Sidang sudah empat kali. Kami sedang mengajukan untuk melibatkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai penggugat intervensi,” ujar Pius Ginting, Manajer Kampanye Tambang Walhi, Jumat (30/9/2011) di Jakarta.

Ia bersama rekannya, Jumi Rahayu, serta pengacara Arthur Rumimpunu, ditemui ketika sedang mempersiapkan diri menghadapi sidang lanjutan pada 4 Oktober di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.

Pius menjelaskan, Pemkab Sumbawa Barat memiliki kepentingan karena bupati setempat tidak setuju dengan perpanjangan pembuangan limbah ke Teluk Senunu.

”Sebelum izin perpanjangan dari KLH terbit, bupati telah menyampaikan keberatan dan somasi. Pemkab yang tahu kondisi masyarakat setelah terjadi pembuangan limbah itu,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada sidang lanjutan 4 Oktober, hakim akan memutuskan apakah usulan melibatkan Pemkab sebagai penggugat intervensi diterima. Saat itu juga akan diketahui apakah pelibatan ESDM dalam sidang itu dikabulkan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau