Demikian disampaikan Menteri Keuangan periode 1992-1997 Mar’ie Muhammad dalam halalbihalal dan milad pertama Komunitas Jaminan Sosial Indonesia (KJI) di Jakarta, Sabtu (1/10). Pertemuan diisi dengan bedah buku Sistem Jaminan
”Semua harus berawal dari niat (menjalankan jaminan sosial), lalu peraturan bisa dibenahi sambil jalan. Sekarang, kenapa semua berbicara? Karena masing-masing ada kepentingan, yang akhirnya berujung kompromi yang menurut mereka juga,” ujarnya.
Menurut Mar’ie, Sistem
Kedua, berkelanjutan dan tidak tergantung dari kebijakan pemerintah untuk suatu waktu tertentu. Ketiga, transparan dan tidak menjadi alat politik oleh pihak mana pun.
Keempat, jika memakai sistem asuransi sosial, iuran harus dapat dipikul peserta dalam batas kemampuan penghasilan tetap dan pemberi kerja harus berkontribusi tanpa boleh menjadi sumber kerugian perusahaan.
Kelima, manfaat bagi peserta harus jelas sejak awal, dari besaran, jangka waktu, hingga siapa saja yang berhak memperoleh manfaat. Keenam, iuran negara harus terukur dalam batas kemampuan negara untuk jangka panjang.
Program-program bantuan sosial untuk pembangunan sosial, ekonomi, dan politik yang bertujuan kesinambungan pembangunan jangka panjang.
Mar’ie berpendapat, program yang terserak itu bisa diintegrasikan dalam satu lembaga yang menangani sektor informal yang belum tertangani selama ini.
”Kita harus punya prioritas. Tidak bisa the sky is the limit (tanpa batas) karena yang perlu dibantu besar sekali,” katanya.
Menurut Awaluddin, yang juga Ketua Pengurus Yayasan Tenaga Kerja Indonesia, jaminan sosial merupakan suatu keharusan, terutama untuk menjamin fakir miskin dan anak telantar yang menjadi kewajiban negara. Akan tetapi, dia mengkhawatirkan perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
”Jaminan sosial harus segera dilaksanakan untuk kesejahteraan rakyat, tetapi harus dengan cara yang baik dan tidak berputar-putar dengan ketidakjelasan definisi bantuan sosial dan asuransi sosial. Jangan berdebat tentang hal yang tidak dipahami,” ujarnya.