Dugaan korupsi di kemennakertrans

Menkeu Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 04/10/2011, 10:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Agus Martowardojo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Selasa (4/10/2011). Agus akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPDI) Transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigras.

Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu enggan berkomentar. Dia hanya berujar, "Terima kasih," dan melenggang ke dalam gedung.

Sedianya, Agus diperiksa Jumat pekan lalu. Namun, karena kesibukannya sebagai menteri, Kemkeu mengajukan permohonan agar KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Agus.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sekretaris Dirjen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemnakertrans I Nyoman Suisnaya; Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan Dirjen P2KT Dadong Irbarelawan; dan perwakilan PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, sebagai tersangka. Ketiganya diduga mencoba menyuap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan alat bukti uang Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, I Nyoman Suisnaya mengungkapkan, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengetahui soal PPID tersebut. Prosedur penganggaran PPID menjadi bahasan Kemenkeu dan Banggar DPR.

Hal senada disampaikan tersangka lain, Dadong Irbarelawan. Dia mengaku pernah diperlihatkan surat yang diterbitkan Menteri Keuangan berisi nama-nama daerah penerima PPID oleh Sindu Malik, mantan pejabat di Kemenkeu.

Kemarin, KPK memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar. Seusai pemeriksaan, Muhaimin mengaku bahwa program PPID tidak masuk dalam mata anggaran kementeriannya. Kuasa hukum Muhaimin, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan,  PPID merupakan program yang dikelola Kemenkeu bersama Badan Anggaran DPR.

_______________

Video
Menkeu Penuhi Panggilan KPK

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau