Tanjung datu

Tak Perlu Takut Dibawa ke Mahkamah Internasional

Kompas.com - 13/10/2011, 21:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia masih trauma dengan kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan saat disengketakan dengan Malaysia di Mahkamah Internasional. Akan tetapi, untuk daerah perbatasan kedua negara di Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Indonesia tak perlu takut sengketa wilayah tersebut dibawa ke Mahkamah Internasional.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, sengketa wilayah baru bisa dibawa ke Mahkamah Internasional jika kedua negara yang bersengketa sepakat untuk menyelesaikannya lewat Mahkamah Internasional.

Selama Indonesia tak mau membawa masalah sengketa perbatasan di Tanjung Datu ini ke Mahkamah Internasional, Indonesia tak perlu takut dan trauma bakal kehilangan wilayah seperti saat kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan.

"Selama tidak ada persetujuan kedua negara membawa sengketa wilayah ke Mahkamah Internasional, ya tak bisa dibawa ke sana. Indonesia tak perlu takut," kata Hikmahanto di Jakarta, Kamis (13/10/2011).

Hikmahanto mengatakan, Indonesia bisa tetap mengabaikan klaim Malaysia atas wilayah Tanjung Datu yang masuk ke Provinsi Kalimantan Barat. Sebaliknya, Indonesia bisa meminta Malaysia berunding kembali untuk menetapkan titik-titik perbatasan yang masih bermasalah (outstanding boundary problems/OBP).

Hikmahanto mengatakan, isu tentang pencaplokan wilayah Indonesia oleh Malaysia muncul karena pemerintah berpegang pada nota kesepahaman (memorandum of understanding/MOU) kedua negara tahun 1978.

Dalam MOU itu, menurut Hikmahanto, ada sebagian wilayah Malaysia yang masuk ke Indonesia. Sementara peta bikinan Malaysia sendiri justru tak mencantumkan wilayah Tanjung Datu yang berdasarkan MOU masuk ke wilayah mereka.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau