JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan bakal calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta Faisal Basri dan Biem Benyamin beraudiensi dengan anggota KPU DKI. Bersama tim kampanye, keduanya ingin memastikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi calon independen.
"Kami ingin mendengarkan secara langsung penjelasan KPU tentang persyaratan dan hal-hal teknis berkaitan dengan calon independen," kata Tatang Jatmiko, Manajer Kampanye Faisal-Biem kepada Kompas.com, Rabu (19/10/2011).
Jalan ini dipilih pihak Faisal-Biem agar tidak terjadi salah pengertian antara tim kampanye dan anggota KPU dalam menafsirkan peraturan tertentu.
Hal teknis yang akan dipertanyakan, di antaranya cara pengisian form dukungan bagi calon perseorangan, dan data kependudukan dan jumlah pemilih yang valid. "Karena pasangan calon independen harus memenuhi syarat dukungan minimal empat persen dari jumlah penduduk," kata Tatang.
Juri Ardiantoro, Ketua KPU DKI yang ditemui Kompas.com menjelang pertemuan menyatakan, Faisal-Biem masih berstatus orang yang digadang-gadangkan akan mencalonkan diri. "Kami baru mendengar dari media. Pendaftaran resmi pasangan calon baru bulan Maret (12-19) nanti," kata Juri.
Faisal-Biem telah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur pada Pemilukada DKI Jakarta 2012 mendatang. Pasangan ekonom dan tokoh Betawi ini memilih jalur independen (perseorangan) dalam pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Agustus 2012 .
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang