JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dinilai mengulangi kebiasaannya yang berwacana terkait dengan pernyataan bahwa ada perampokan uang negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Presiden seharusnya tidak hanya melontarkan pernyataan yang enak didengar publik, tetapi juga merealisasikan pernyataannya itu.
"Sebagai Presiden, sudah waktunya Pak SBY tidak hanya mengatakan uang negara dirampok, tapi tangkaplah rampok itu," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2011).
Pramono mengatakan, Presiden seharusnya memerintahkan Kepala Polri, Jaksa Agung, dan pimpinan KPK untuk menangkap mereka-mereka yang menggerogoti keuangan negara. Jangan ada diskriminasi dalam pemberantasan korupsi.
Pramono menilai, pemerintahan Yudhoyono-Boediono disibukkan oleh kasus-kasus korupsi di berbagai sektor selama dua tahun ini. Akibatnya, kata dia, kondisi sektor ekonomi yang tengah baik kurang dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, tiga tahun ke depan fokus utama pemerintah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. KPK melalui kepemimpinan yang baru nanti harus bisa menjawab pertanyaan utama publik," kata politisi PDI-P itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang