JAKARTA, KOMPAS.com — Memasuki tahun kedua pemerintahannya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono dinilai gagal menjalankan agenda pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejumlah kasus korupsi yang muncul belakangan ini justru menyeret beberapa nama kader Partai Demokrat, partai yang mengusung Yudhoyono.
"Korupsi terjadi setiap hari. Dengan adanya kasus Nazaruddin yang menjerat sejumlah nama di Partai Demokrat, itu artinya agenda pemberantasan korupsi SBY gagal karena tidak didukung orang sekitarnya," ujar Sekjen Tranparancy International Indonesia (TII) Teten Masduki, Kamis (20/10/2011).
Teten menilai pemerintah belum berhasil membenahi institusi kepolisian dan kejaksaan. Menurut Teten, kedua lembaga penegakan hukum itu termasuk sentral pemberantasan korupsi. Karena kinerja kepolisian dan kejaksaan yang tidak maksimal itu, banyak kasus korupsi daerah yang penanganannya dibebankan kepada KPK.
"Sebanyak 55.000 kasus korupsi yang ditangani KPK, 90 persen lebih merupakan kasus korupsi daerah yang mandek di kejaksaan dan kepolisian," katanya.
Senada dengan Teten, Ketua Tim Analisis dan Advokasi KPK Endriartono Sutarto menilai pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan optimal kalau hanya mengandalkan KPK. "Kewajiban Presiden menggerakkan polisi dan kejaksaan," katanya.
Teten mengatakan, pemerintah belum memperkuat peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Belum ada undang-undang yang mengatur penindakan terhadap korupsi di sektor swasta. Tindak pidana korupsi seperti suap-menyuap antarpihak swasta maupun penggelapan pajak belum diatur dalam undang-undang.
Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, Teten meragukan keberhasilan pemerintah dalam memenuhi target mencapai indeks persepsi korupsi di angka 5 pada 2014. "Sekarang ini kan indeks persepsi korupsi 2,8. Kalau tidak ada perubahan besar di instansi hukum dan penghapusan suap di sektor pajak dan bea cukai, maka target tersebut tidak akan berhasil," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang