Unjuk rasa

Mahasiswa yang Ditangkap Tak Ditahan

Kompas.com - 20/10/2011, 21:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Komisaris Besar Jarno mengatakan, tidak ada penangkapan terhadap mahasiswa yang berunjuk rasa di Istana Negara, Kamis (20/10/2011). Para mahasiswa hanya diamankan.

"Ada lima orang yang diamankan dan diberi pembinaan," kata Jarno, yang dihubungi Kamis malam. Ia memastikan kelima mahasiswa itu tidak ditahan.

"Saya kira tidak sampai ditahan. Mereka hanya diberi pembinaan," kata Jarno.

Kelima mahasiswa itu diamankan karena saat berunjuk rasa mereka membakar atribut. Namun, ia menambahkan, jika ada indikasi pidana, mahasiswa yang diamankan tetap diproses.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharuddin Djafar belum dapat memastikan apakah ada penahanan terhadap mahasiswa yang ditangkap tersebut. "Nanti saya cek. Saya masih rapat," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan orang pengunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan, Kamis, kembali diciduk polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan dilakukan setelah terjadi aksi saling dorong antara polisi dan pengunjuk rasa dari Komite Aksi Rakyat Teritorial (Karat).

"Kami mau sampai di depan istana tadi, tapi ditahan oleh polisi," ujar salah satu anggota Karat, Rian, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Rian mengatakan, sebelumnya salah satu teman mereka ditangkap lantaran dianggap sebagai provokator dalam aksi dorong-dorongan tersebut. Hal itu membuat anggota Karat yang lain menuntut agar temannya tersebut segera dilepaskan.

"Mereka enggak mau lepasin teman kami yang pertama ditangkap. Deni ditangkap pertama. Tiba-tiba rusuh lagi, delapan teman kami lari dan malah tertangkap," kata Rian.

Kesembilan orang yang ditangkap itu adalah Ahmad Yunus, Eka Hadi, Rudi, Jubir, dan Jemi dari Universitas Pamulang, Tangerang Selatan.

Sementara yang lainnya, yaitu Al, Raka, Deni, dan Putra Papua dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, juga diciduk polisi.

Anggota Karat ini bersikeras akan bertahan di depan Istana sampai teman mereka dilepaskan.

Sebelumnya, tiga anggota PMII yang juga melakukan aksi di depan Istana Kepresidenan juga ditangkap karena membakar ban yang dapat membahayakan para pengguna jalan di Jalan Medan Merdeka.

Demonstran yang tertangkap itu adalah Rahmat (25), Ardian (23), dan Subeli (31). Ketiganya juga dibawa ke Polda Metro Jaya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau