Kriteria pimpinan kpk

KPK: Kami Tak Butuh Pimpinan yang Pengecut!

Kompas.com - 24/10/2011, 15:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seperti apa sosok yang diharapkan memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi selama empat tahun ke depan? Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, setidaknya ada lima kriteria pimpinan idaman KPK.

Pertama, KPK yang telah berdiri selama delapan tahun ini membutuhkan sosok pimpinan yang memiliki rekam jejak bersih dan terang.

"Seseorang yang tidak terbebani sejarah hidupnya, track record-nya tidak ada unsur yang bisa di-fight back (diserang balik) koruptor, serta yang sejarah perjalanan hidupnya harus terang dan bersih," kata Johan di Jakarta, Senin (24/10/2011).

Selama ini, kata Johan, pimpinan KPK banyak mendapat serangan balik dari para koruptor. Misalnya, kasus cicak versus buaya yang berujung penahanan terhadap Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

Kriteria yang kedua, kata Johan, pimpinan KPK ideal adalah sosok yang berani sehingga tidak mudah diintervensi pihak mana pun atau kepentingan politik mana pun.

"KPK tidak memerlukan orang-orang yang pengecut, orang-orang yang penakut. Kita butuh orang-orang yang harus benar-benar berani, tidak mudah diintervensi siapa pun, kepentingan politik, keluarganya," papar Johan.

Ketiga, lanjut Johan, KPK membutuhkan sosok yang memiliki integritas, kapabilitas, dan kredibilitas.

"Kapabilitas perlu karena ke depan akan makin pelik, kasus-kasus akan melibatkan orang-orang yang berpengaruh," katanya.

Kapabilitas atau kemampuan yang diperlukan termasuk kecakapan manajemen dan pengetahuan hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Keempat, menurut Johan, pimpinan KPK masa depan harus memiliki wibawa.

"Wibawa penting dalam mengembalikan marwah KPK yang agak melorot," ujar Johan.

Terakhir, kriteria yang kelima, sebelum menjabat, sosok pimpinan KPK sedianya telah menyelesaikan kepentingan pribadi dan keluarganya.

"Tidak direpoti dengan kepentingan diri dan keluarganya. Misalnya, dia ingin beli mobil, harus sudah selesai," kata Johan.

Hari ini, sebanyak delapan calon pimpinan (capim) KPK hasil seleksi pemerintah tengah mengikuti seleksi lanjutan di DPR. Para calon diminta membuat makalah seputar pemberantasan korupsi. Delapan capim KPK tersebut adalah Abdullah Hehamahua, Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Aryanto Sutadi, Zulkarnain, Handoyo Sudrajat, Adnan Pandu Pradja, dan Yunus Husein.

Johan berharap, DPR dapat mengesampingkan kepentingan politik dalam menyeleksi para calon.

"Kita punya kepentingan yang lebih besar, kepentingan bangsa dan negara, karena korupsi masih jadi penyakit kronis bangsa," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau