Efek Moratorium TKI

Kompas.com - 25/10/2011, 06:04 WIB

Semarang, Kompas - Mendukung program moratorium tenaga kerja Indonesia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar pelatihan usaha konfeksi terhadap 80 calon pekerja. Mereka adalah bagian dari 3.000 calon tenaga kerja yang diharapkan bisa menjadi wirausaha mandiri sehingga tak lagi bekerja ke luar negeri.

Tahap awal program menumbuhkan wirausaha baru, Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM), kata Ditjen IKM Kementerian Perindustrian RI, Euis Saedah, di Semarang, Senin (24/10), akan menyediakan 320 mesin jahit dan bahan baku sebagai modal awal bagi peserta pelatihan yang telah lulus dari balai latihan kerja.

Euis Saedah mengatakan, moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri adalah momentum tepat guna mendorong calon TKI menjadi wirausaha baru di bidang konfeksi. Langkah menumbuhkan jiwa wirausaha baru disesuaikan kondisi kebutuhan industri di tiap provinsi, dengan peserta adalah calon TKI yang tidak lagi berangkat ke luar negeri.

Pelatihan tahap awal melibatkan 80 calon wirausaha dari Kabupaten Demak, Blora, Grobogan, dan Rembang. Mereka akan menjalani pelatihan selama sebulan dan, jika lulus, sebagian dapat berwirausaha atau bekerja di perusahaan garmen.

Euis Saedah menyatakan, meski moratorium berdampak terhadap penurunan jumlah pekerja ke luar negeri, program ini sebagai upaya perlindungan bagi pekerja agar mandiri.

Pemerintah melalui berbagai program pemberdayaan wirausaha terus menumbuhkan pelaku usaha baru terdidik. Model wirausaha bisa terus dikembangkan kepada seluruh masyarakat sehingga mereka bisa menciptakan lapangan kerja. Jika program ini berjalan lancar, kontribusi IKM pada 2014 terhadap produk domestik bruto sebesar 36 persen.

Mengubah pola pikir

Dari Makassar, Sulawesi Selatan, dilaporkan, Ketua DPP Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi mengatakan, di Indonesia terdapat 52 juta usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan 26 juta di antaranya adalah usaha mikro dan kecil. Dari jumlah itu, sekitar 1,56 juta digerakkan oleh kaum perempuan. Padahal, di Malaysia terdapat 2,2 juta tenaga kerja asal Indonesia.

”TKI yang kembali dari luar negeri akan dibina agar bisa menjadi pengusaha. Cara ini setidaknya mengubah pola pikir mereka agar berani berwirausaha,” ujar Nita seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional Iwapi XXII di Makassar.

Peluang usaha di daerah diharapkan bisa mencegah tenaga kerja yang tidak berkeahlian untuk mengadu nasib ke luar negeri. Nita mencatat, setidaknya 75 juta tenaga kerja dapat terserap oleh UMKM yang bergerak baik di sektor jasa boga, garmen, ataupun kerajinan tangan.

Pemberdayaan ekonomi lokal terutama untuk perempuan usia produktif bisa mengantisipasi dampak negatif pasca-pencabutan moratorium. ”Perempuan bisa dilatih menjadi pengusaha atau diserap ke industri dalam negeri,” katanya.

Mendukung program itu, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo membentuk 263 koperasi perempuan di 24 kota/kabupaten.

Koperasi yang beranggotakan setidaknya 20 orang, dan anggota bebas menentukan jenis usaha yang akan mereka kembangkan. ”Pemerintah berusaha memfasilitasi untuk mendapatkan kredit dari perbankan sekaligus mencari peluang produk ke pasar,” ujar Syahrul.

Langkah tersebut diambil setelah Sulsel tidak lagi menempatkan TKI terutama ke Arab Saudi. Saat ini penempatan yang diizinkan hanya mereka yang terlatih, seperti tenaga perawat ke Korea Selatan. (SIN/WHO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau