BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah Lampung terbilang tinggi. Setiap tahun, terjadi rata-rata 500 kasus upaya pengiriman narkoba yang melintasi provinsi di ujung selatan Sumatera ini.
Tingginya kasus peredaran narkoba di Lampung ini terjadi, mengingat posisi geografis Lampung sebagai daerah perlintasan antara Sumatera dan Jawa. Sebagian besar narkoba yang disita polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hendak diedarkan ke Jakarta melalui Lampung.
Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/10/2011) Kepala Polda Lampung Brigadir Jendral Sulistyo Ishak, mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kasus narkoba yang ditangani polisi mencapai 500 550 kasus.
Pada tahun 2008 terjadi 51 5 kasus dengan 958 tersangka, lalu di 2009 meningkat menjadi 536 kasus dengan 906 tersangka. Pada tahun 2010 lalu, jumlah kasus narkoba masih tinggi yaitu total 532 kasus.
Pada 2011 ini, terhitung hingga September, tercatat 369 kasus narkoba dengan 572 orang tersangka yang diproses hukum.
Mayoritas barang bukti disita petugas di Sea Port Interdicition Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan peralatan yang terbatas. Selain petugas di lapangan, polisi masih mengandalkan bantuan anjing pelacak.
Di Bakauheni sebetulnya sudah ada alat detektor narkoba, tetapi sudah tidak lagi berfungsi.
Badan Narkotika Daerah Provinsi Lampung telah mengusulkan ke pusat, agar segera mengupayakan pengadaan alat canggih yang biasa ada di bandara internasional ini pada 2012 mendatang.
Di tempat sama, Gubernur Provinsi Lampung Sjachroedin Z.P mengatakan, pihaknya juga akan menjajaki upaya pengadaan alat-alat pemantau narkoba ini melalui mekanisme APBD tahun depan. Teknologi memegang peranan penting di dalam upaya memerangi penyelundupan narkoba.
Dalam acara ini, Sjachroedin memberikan penghargaan khusus bagi para petugas polisi di Polres Lampung Selatan, yang sangat aktif dalam menangkal penyelundupan narkoba yang lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung. Hadir menerima penghargaan ini yaitu Kepala Polres Lampung Selatanl Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi dan jajaran polisi di Polres Lamsel lainnya.
Sulistyo juga mengingatkan, Lampung merupakan daerah perlintasan peredaran narkoba yang dilakukan sindikat internasional. Dari rekam jejak kasus selama ini, sebagian besar sabu yang singgah di Lampung berasal dari Malaysia.
Namun, dalam perkembangan akhir-akhir ini, sabu ini juga berasal dari China, ujar Sulistyo, merujuk upaya penggagalan penyelundupan sabu seberat 45 kg ke Jakarta. Saat
ditemukan petugas di Bakauheni, sabu senilai Rp 90 miliar ini dikemas dalam plastik bertuliskan aksara China. Penadahnya, LKP, yang berkewarganegaraan Malaysia menyimpan mata uang Yuan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang