Narkoba

Tinggi, Narkoba yang Melintasi Lampung

Kompas.com - 25/10/2011, 20:28 WIB

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang di wilayah Lampung terbilang tinggi. Setiap tahun, terjadi rata-rata 500 kasus upaya pengiriman narkoba yang melintasi provinsi di ujung selatan Sumatera ini.

Tingginya kasus peredaran narkoba di Lampung ini terjadi, mengingat posisi geografis Lampung sebagai daerah perlintasan antara Sumatera dan Jawa. Sebagian besar narkoba yang disita polisi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, hendak diedarkan ke Jakarta melalui Lampung.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Kepolisian Daerah Lampung, Selasa (25/10/2011) Kepala Polda Lampung Brigadir Jendral Sulistyo Ishak, mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, rata-rata kasus narkoba yang ditangani polisi mencapai 500 550 kasus.

Pada tahun 2008 terjadi 51 5 kasus dengan 958 tersangka, lalu di 2009 meningkat menjadi 536 kasus dengan 906 tersangka. Pada tahun 2010 lalu, jumlah kasus narkoba masih tinggi yaitu total 532 kasus.

Pada 2011 ini, terhitung hingga September, tercatat 369 kasus narkoba dengan 572 orang tersangka yang diproses hukum.

Mayoritas barang bukti disita petugas di Sea Port Interdicition Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dengan peralatan yang terbatas. Selain petugas di lapangan, polisi masih mengandalkan bantuan anjing pelacak.  

Di Bakauheni sebetulnya sudah ada alat detektor narkoba, tetapi sudah tidak lagi berfungsi.

Badan Narkotika Daerah Provinsi Lampung telah mengusulkan ke pusat, agar segera mengupayakan pengadaan alat canggih yang biasa ada di bandara internasional ini pada 2012 mendatang.

Di tempat sama, Gubernur Provinsi Lampung Sjachroedin Z.P mengatakan, pihaknya juga akan menjajaki upaya pengadaan alat-alat pemantau narkoba ini melalui mekanisme APBD tahun depan. Teknologi memegang peranan penting di dalam upaya memerangi penyelundupan narkoba.

Dalam acara ini, Sjachroedin memberikan penghargaan khusus bagi para petugas polisi di Polres Lampung Selatan, yang sangat aktif dalam menangkal penyelundupan narkoba yang lewat Pelabuhan Bakauheni Lampung. Hadir menerima penghargaan ini yaitu Kepala Polres Lampung Selatanl Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi dan jajaran polisi di Polres Lamsel lainnya.

Sulistyo juga mengingatkan, Lampung merupakan daerah perlintasan peredaran narkoba yang dilakukan sindikat internasional. Dari rekam jejak kasus selama ini, sebagian besar sabu yang singgah di Lampung berasal dari Malaysia.

Namun, dalam perkembangan akhir-akhir ini, sabu ini juga berasal dari China, ujar Sulistyo, merujuk upaya penggagalan penyelundupan sabu seberat 45 kg ke Jakarta. Saat

ditemukan petugas di Bakauheni, sabu senilai Rp 90 miliar ini dikemas dalam plastik bertuliskan aksara China. Penadahnya, LKP, yang berkewarganegaraan Malaysia menyimpan mata uang Yuan.

 

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau