JAKARTA, KOMPAS.com — Menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Polda Metro Jaya terkait pengerjaan rehabilitasi gorong-gorong di beberapa titik di Jalan Sudirman, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta menegur kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini.
"Sudah kami kirim teguran ke kontraktor, dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Polda," kata Wakil Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Novizal saat dihubungi wartawan, Kamis (27/10/2011).
Ia menolak jika surat yang dikirimkan Polda tersebut sebagai surat somasi atas pengerjaan proyek ini. Yang disampaikan Polda ini merupakan hasil rapat yang perlu disampaikan kepada Pemprov DKI dan kontraktor.
"Itu bukan somasi, tetapi semacam hasil rapat Polda. Namun, tentu kami akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut," katanya.
Dalam surat itu, katanya, dijelaskan bahwa pengerjaan ini tidak memiliki pengamanan berupa rambu-rambu sebagai petunjuk bagi pengemudi kendaraan. Karena itu, ia mengungkapkan, pihaknya akan segera memasang rambu-rambu pengamanan paling lambat malam nanti.
"Hari ini akan kami lengkapi rambu-rambu dan tanda-tanda itu dengan memasang pagar," ujarnya.
Jadi, akan dipasang Moveable Concrete Barrier (MCB), tetapi karena MCB jumlahnya terbatas, akan dibantu dengan kanstin. Selain itu, akan ada juga lampu selang yang berguna sebagai pemandu.
"Besok akan kami cek apakah sudah dikerjakan instruksinya atau belum," tuturnya.
Untuk sisa tanah galian yang membuat trotoar kotor, pihaknya akan meminta kontraktor segera membereskannya. Pengerjaan proyek ini sudah dimulai sejak awal Oktober. Namun, selama kegiatan SEA Games berlangsung pada November, pengerjaan proyek ini akan dihentikan sementara mulai tanggal 10-22 November.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang