Kasus bullying

Kapolda: Sekolah Harus Tanggung Jawab

Kompas.com - 30/10/2011, 11:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung Suharsono Radjab meminta pihak sekolah untuk tidak melakukan pembiaran terhadap aksi bullying disertai kekerasan yang terjadi di kalangan para siswanya. Hal ini menyusul laporan sejumlah orangtua siswa yang mengadu ke Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) soal bullying di SMA Negeri 70 Jakarta.

"Sekolah jelas harus bertanggung jawab dan jangan sampai melakukan pembiaran. Di ilmu pendidikan apakah masih boleh tempeleng siswa?" ungkap Untung, Minggu (30/10/2011) di Jakarta. Ia menjelaskan, dugaan kekerasan di SMA 70 kini masih ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun, Untung menuturkan, jika terjadi kekerasan di sekolah yang harus bergerak terlebih dulu adalah pranata sosial seperti sekolah. "Kalau ada kekeraan, kita ini ada pranata sosial. Misalnya, ada tetangga berantem apakah harus selalu dipidanakan, kan ada RT RW yang bisa menyelesaikan. Demikian juga dengan sekolahan," ucap Untung.

Sementara polisi, kata Untung, akan melihat dulu apakah ada tindak pidana dalam aksi bullying itu. "Kalau misalnya ada, apakah delik aduan atau bukan," imbuh mantan Kapolda Jawa Timur ini.

Sebelumnya, sejumlah orangtua siswa SMAN 70 Jakarta mengadukan kekhawatiran mereka kepada Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak di Pasar Rebo, Jakarta, Kamis (27/10/2011), terkait kekerasan yang terjadi di dalam dan di luar sekolah. Aduan ini dimaksudkan untuk mencari solusi memutus mata rantai kekerasan tersebut.

Dalam pertemuan itu, salah seorang alumni SMAN 70 angkatan 1986 yang tak mau disebut namanya mengungkapkan kegelisahannya. Menurut dia, saat ini kondisi di sekolah RSBI tersebut semakin memprihatinkan. Siswa SMAN 70 saat ini lebih senang mempertahankan citra baik sekolahnya melalui tawuran.

Orang tua murid lain, Ichwan, mengatakan orang tua sempat berusaha memutus mata rantai itu namun gagal. Pasalnya, tidak ada upaya yang serius dari setiap pihak yang berkepentingan termasuk sekolah untuk menghentikan tradisi itu.

Menurut Ichwan, tindak kekerasan yang melibatkan siswa SMAN 70 sudah sangat sistemik karena terus berulang dan terjadi pembiaran meski pihak sekolah telah mengetahuinya. Tindak kekerasan tersebut dinilainya tidak terjadi secara spontan, tetapi seperti ada yang telah merancangnya.

Hal itu terlihat dari beberapa kegiatan yang menjadi "ikon" sekolah tersebut, seperti "Bulungan Cup". Para siswa kelas tiga memanfaatkan adik kelasnya sebagai sumber dana untuk kegiatan tersebut. Menurut keterangan Ichwan, pernah dalam suatu waktu semua kelas diharuskan menyetor Rp 1 juta setiap minggu untuk menutupi keperluan event tersebut.

"Di SMAN 70 juga ada budaya yang tidak masuk akal, di mana para siswa kelas satu tidak dianggap sebagai manusia, kelas dua dianggap sebagai manusia, dan siswa kelas tiga dianggap sebagai dewa. Jika uang tidak terkumpul, maka para siswa yunior akan di-rejes (dihukum)," ujarnya.

Menanggapi keluhan orang tua itu, pihak sekolah menyatakan menyayangkan laporan orangtua ke Komnas Perlindungan Anak. Pihak sekolah beralasan, masalah itu adalah masalah internal yang bisa diselesaikan dengan baik-baik oleh semua pihak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau