IPW: Usut Dana Freeport ke Polri

Kompas.com - 30/10/2011, 16:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengumpulkan bahan dan keterangan terkait aliran dana dari PT Freeport ke Polri. Langkah itu untuk mengetahui apakah aliran dana itu dapat dikategorikan suap/gratifikasi, atau hanya sebagai peran serta masyarakat untuk mendukung tugas-tugas polisi.

Jika masuk dalam kategori suap atau gratifikasi, KPK diminta menindaklanjuti ke tahap penyelidikan dan penyidikan dengan meminta pertanggungjawaban pejabat Polri.

Desakan itu disampaikan Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), di Jakarta, Minggu (31/10/2011).

"Hal ini perlu dilakukan mengingat konflik di Papua terus berkecamuk," kata Neta.

Seperti diberitakan, PT Freeport disebut telah mengalokasikan dana 14 juta dollar AS per empat bulan kepada Polri. Meski tak menyebut angka, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membenarkan ada dana dari PT Freeport. Menurut Kapolri, dana itu untuk biaya makan anggota Polri di Papua.

Neta menilai, pemberian dana itu bisa mengarah pada politik adu domba antara aparat keamanan dan rakyat Papua, khususnya rakyat di sekitar tambang Freeport. Dugaan dana itu sebagai suap, kata Neta, didasarkan pada sikap aparat keamanan yang cenderung tidak netral dalam menangani konflik di daerah tambang.

"Aparat mengarah pada sikap memusuhi masyarakat. Jika dalam penelusuran KPK terbukti dana itu ternyata berupa suap, pejabat Freeport juga harus ditindak," kata Neta.

Pada Jumat, Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo membenarkan bahwa anggota kepolisian di Papua memang menerima uang makan dari PT Freeport. Namun, ia tidak menjelaskan jumlah dana yang diberikan.

Menurut dia, biaya untuk operasional pasukan di Papua sepenuhnya bukan dari PT Freeport, tetapi juga dibiayai oleh negara. Uang dari PT Freeport diterima sebagai uang saku tambahan karena situasi yang sulit di wilayah konflik tersebut.

"Semua operasi, termasuk pengamanan proyek itu, negara yang membiayai. Kemudian, jika pihak yang diamankan itu memberi uang makan langsung kepada anggota, apalagi situasi yang sulit dalam tugasnya, saya kira akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Jenderal Timur di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Seperti diberitakan, Komisi III DPR juga menjadwalkan pemanggilan Kapolri setelah masa reses untuk meminta penjelasan mengenai dana itu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau