Posisi Suu Kyi Makin Penting

Kompas.com - 02/11/2011, 02:13 WIB

YANGON, SELASA - Pemerintah Myanmar terus berusaha melakukan reformasi dan menerapkan demokrasi. Dalam konteks tertentu, hal itu menguatkan posisi strategis para pejuang demokrasi di negeri itu, terutama tokoh peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi.

Kondisi seperti itu tampak dari sejumlah pertemuan yang digelar antara Pemerintah Myanmar dan Suu Kyi. Pertemuan terbaru, Minggu (30/10), berlangsung antara Suu Kyi dan Menteri Perburuhan Aung Kyi.

Dalam pertemuan keempat kalinya itu, mereka membicarakan sejumlah isu, seperti pemberian amnesti, dialog damai dengan kelompok minoritas bersenjata, serta sejumlah isu ekonomi dan keuangan.

Awal Oktober lalu, Pemerintah Myanmar membebaskan 200 orang dari total sekitar 2.000 tahanan politik. Mereka juga telah mengeluarkan amnesti untuk 6.300 narapidana.

Selain semakin terbuka, pemerintah dan parlemen hasil pemilihan umum 7 November 2010 juga berupaya menghasilkan sejumlah kebijakan baru untuk menguatkan kesan mereka telah berubah.

Beberapa di antaranya seperti membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan belakangan mengeluarkan aturan undang-undang perburuhan yang terbilang progresif lantaran memungkinkan para buruh mogok kerja dan berunjuk rasa.

Tidak cuma itu, dalam beberapa pekan terakhir, parlemen Myanmar juga berupaya mengamandemen aturan UU, yang sebelumnya menghalangi Suu Kyi dan partai politik pendukungnya, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), ikut serta dalam pemilu lalu.

Aturan itu berisi larangan bagi para narapidana untuk maju dipilih atau ikut dalam pemilu. Suu Kyi dengan NLD kemudian memboikot pemilu itu.

Pemerintah Myanmar saat ini merasa keterlibatan dan keberadaan Suu Kyi dan NLD dalam parlemen dan pemerintahan hasil pemilu sangat penting lantaran hal itu menjadi salah satu tuntutan negara-negara Barat, seperti Amerika Serikat, untuk mencabut sanksi yang mereka jatuhkan selama ini.

Kunjungan Marty

Lebih lanjut, seusai melawat selama tiga hari ke Myanmar menemui pemerintah dan kalangan masyarakat sipil di sana, termasuk Suu Kyi, Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa memperlihatkan sikap positifnya.

Marty berkunjung mewakili Pemerintah RI, yang sekaligus juga mengetuai ASEAN tahun 2011. Myanmar sebelumnya pernah mengutarakan keinginannya untuk mengetuai ASEAN tahun 2014 berdasarkan urutan abjad menggantikan Laos (2013).

Myanmar seharusnya menjadi ketua pada tahun 2006, tetapi oleh kesembilan negara anggota ASEAN lain, keketuaan itu ditunda sampai Myanmar melakukan perubahan dan perbaikan signifikan terkait kondisi dalam negerinya.

Menurut Marty, dirinya yakin dan mendapat kesan bahwa perubahan, upaya perbaikan, dan reformasi selama ini di Myanmar tidak akan pernah bisa lagi diubah, apalagi dihentikan.

Namun, Marty tetap mendesak pemimpin Myanmar membebaskan lebih banyak tahanan politik dan memulai langkah rekonsiliasi dengan kelompok etnis minoritas.

”Dari semua orang yang saya temui (pada lawatan tiga harinya itu), kebanyakan dari mereka percaya penetapan Myanmar menjadi ketua ASEAN tahun 2014 justru malah memotivasi sekaligus menciptakan efek pengganda bagi mereka untuk terus melakukan perbaikan lantaran Myanmar dalam posisi itu ditempatkan dalam posisi yang jauh lebih terbuka (di mata dunia),” ujar Marty.

(AP/REUTERS/DWA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau