Pengamanan

126 Perusahaan Obyek Vital Nasional

Kompas.com - 08/11/2011, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 126 perusahaan di sektor energi dan sumber daya mineral, ditetapkan sebagai obyek vital nasional. Salah satunya adalah perusahaan tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia.

Kepolisian RI memiliki kewajiban untuk mengamankan perusahaan yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional.

Dari lampiran Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1762 K/07/MEM/2007 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral ditetapkan 126 perusahaan sebagai obyek vital nasional.

Selain PT Freeport Indonesia, perusahaan-perusahaan yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional antaralain Conoco Phillips di Kepulauan Riau (Kepri) dan Sumatera Selatan, Exxon Mobil Oil Indonesia di Nanggroe Aceh Darussalam, Chevron Pacific Indonesia di Riau, Lapindo Brantas di Jawa Timur, Premier Oil Natuna di Kepri, dan Newmont Nusa Tenggara.

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, di Jakarta, Selasa (8/11/2011), menjelaskan, pengamanan aparat kepolisian terhadap PT Freeport Indonesia di Timika, Papua dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No 63/2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.

Selain Keppres itu, lanjut Saud, ada Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 1762 K/07/MEM/2007 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Atas dasar Keppres itu dan Keputusan Menteri ESDM itu, lanjut Saud, Kapolda Papua membuat nota kesepahaman dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI). Nota kesepahaman itu terkait pelaksanaan teknis pengamanan, dan pemberian bantuan untuk mendukung anggota kepolisian di lapangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau