Mabes Polri: Dana dari Freeport Bukan Gratifikasi

Kompas.com - 09/11/2011, 20:42 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membenarkan informasi yang beredar di publik bahwa PT Freeport memberikan uang Rp 1,25 juta per bulan kepada setiap personel polisi di Polda Papua. Tunjangan ini, katanya, diatur dalam MOU antara PT Freeport Indonesia dan Polda Papua pada 8 Maret 2010. Pengamanan PT Freeport ini pun, katanya, sudah sesuai dengan tugas polisi dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Obyek Vital Negara.

"Informasi yang kami terima dari Polda Papua, anggotanya menerima Rp 1,25 juta per bulan sebagai tunjangan dalam rangka pengamanan di obyek vital negara. Freeport juga secara sukarela memberikan fasilitas karena kehidupan yang sulit di sana, " jelas Saud di Gedung Humas Polri, Rabu (9/11/2011).

Penerimaan tersebut, kata Saud, sudah sesuai dengan prosedur karena tunjangan serta bantuan fasilitas dari Freeport itu untuk mendukung kerja pengamanan Freeport sebagai obyek vital nasional. Oleh karena itu, menurut Saud, tak ada unsur gratifikasi kepada anggota kepolisian.

Ia mengacu pada Undang-Undang No 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, Pasal 5 Ayat 1 dan 2.

"Ayat dua mengatakan kepada pejabatnya yang menerima (hadiah) dan tidak berbuat atau tidak melakukan sesuai tugas dan tanggung jawabnya, dia akan dikategorikan  sebagai gratifikasi," tuturnya.

"Sedangkan mereka ini (personel polisi) tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ada (keppres) untuk mengamankan obyek vital negara. Maka, kami simpulkan sementara ini bahwa tidak terjadi pelanggaran hukum terhadap pemberian tunjangan oleh Freeport kepada anggota," kata Saud.

Ia menyatakan, kepolisian hanya melaksanakan kebijakan yang telah dibuat pemerintah. Oleh karena itu, jika ada yang tidak puas dalam pelaksanaan tersebut, akan dievaluasi.

"Kami kepolisian bergantung pada bagaimana kebijakan pemerintah. Kalau pemerintah membuat aturan seperti itu, kami akan ikuti. Jadi, tak ada masalah bagi kami. Yang penting, kami sudah mengikuti sesuai aturan yang ada," kata Saud.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau