MEDAN, KOMPAS.com - Sekretaris HNSI Sumut Uhya Ulumuddin mengatakan sebanyak 37 nelayan tradisional di Sumut saat ini masih ditahan di Malaysia dengan tuduhan melanggar perbatasan. Mereka berasal dari Langkat, Deli Serdang, dan Batubara. Padahal perjanjian perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia belum ada. Di laut, tak ada rambu-rambu di mana batas itu berada.
Nelayan kecil ini hanya berpegang pada bintang. Tidak punya alat navigasi, kata Uhya. Pendidikan mereka pun rendah, banyak yang tak tamat SD bahkan banyak yang tidak bisa membaca. Mereka biasanya berlayar dengan perahu dengan awak tiga-empat orang.
"Prinsip mereka sederhana berlayar empat jam sampai ke tengah laut. Dulu berlayar hingga 10 jam pun tidak ditangkap, sekarang empat jam sudah dihadang kapal patroli Malaysia," kata Uhya.
Penangkapan semakin marak terjadi tiga-empat tahun terakhir saat konflik dengan perbatasan Malaysia menguat. Sudah ada lebih dari 300 nelayan yang ditangkap, tutur Uhya. Namun sejauh ini belum ada langkah pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Biasanya hanya menunggu tiga bulan, nelayan akan dibebaskan. Padahal bisa meminta pengampunan, tutur Uhya.
Senin kemarin, jenazah Eli Zailani bin Ramli (33) nelayan warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara akhirnya tiba di Bandara Polonia, Medan, menggunakan pesawat Malaysia Airlines. Korban meninggal saat ditahan di penjara Pulau Pinang sejak Selasa pekan lalu.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Pantai Labu Sanusi saat dihubungi mengatakan korban ditangkap oleh keamanan laut Pulau Pinang, Malaysia pada Agustus lalu dan ditahan di penjara Pulau Pinang. Korban dituduh telah memasuki perairan Malaysia.
"Bagaimana mungkin nelayan dituduh melanggar perbatasan, sementara nelayan tidak tahu rambu-rambu," tutur Sanusi. Korban meninggal dunia diduga karena sakit paru-paru. Eli selama ini adalah tulang punggung keluarga dengan lima anak. Anak terkecil bahkan baru berusia delapan bulan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang