Kampung Pulo Harus Kering

Kompas.com - 22/11/2011, 03:12 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menerima perwakilan warga korban banjir Kampung Pulo, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (21/11). Komnas HAM pun meminta Gubernur DKI Jakarta, Wali Kota Jakarta Selatan, dan Marinir segera mengatasi banjir Kampung Pulo.

”Banjir harus dikeringkan. Mengingat banjir sudah mendera kawasan ini sejak Maret 2011 atau sembilan bulan lalu, paling tidak dalam hitungan hari selama pekan ini harus ada upaya pengeringan. Kalau butuh dana untuk pompa air atau membuat tanggul sementara, pemerintah provinsi dibantu pemerintah kota harus bisa mengalokasikannya karena ini kebutuhan mendesak,” kata komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Syarifuddin Ngulma Simeulue.

Senin kemarin, Komnas HAM juga secara lisan mengimbau kepada Gubernur, Wali Kota, dan pihak Marinir. Dalam pekan ini, imbauan itu akan dituangkan secara tertulis dan akan dikirimkan kepada ketiga pihak tersebut.

”Kalau perlu, kami akan mengundang mereka untuk datang dan berbicara terbuka tentang masalah banjir Kampung Pulo,” kata Syarifuddin.

Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga menjadwalkan untuk berkunjung ke Kampung Pulo.

Gubernur, Wali Kota, dan Marinir dianggap sebagai tiga pihak yang paling bisa mengatasi banjir Kampung Pulo karena keterkaitan tanggung jawab pimpinan terhadap rakyatnya dan ada kedekatan wilayah.

”Terlepas dari apa sebab banjir Kampung Pulo, banjir tidak bisa dibiarkan terus-menerus. Ini menyangkut ancaman terlepasnya hak-hak warga, seperti hak hidup aman, hak atas tempat tinggal, hak pendidikan, dan banyak lagi,” kata Kabul Supriyadhie, komisioner Komnas HAM lainnya.

Komnas HAM sepakat, jika banjir dibiarkan berlarut-larut, pemerintah berarti melanggar Undang-Undang Nomor 71 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Capek dan bosan

Puluhan warga korban banjir, dipimpin Ketua RT 11 RW 3, Kampung Pulo, Sugiyono, kemarin, mendatangi Komnas HAM, lengkap dengan perlengkapan bersih-bersih. Sepatu bot berbahan karet membungkus kaki-kaki mereka. Alat pendorong air bergagang panjang, mirip alat pel, ditenteng.

Spanduk-spanduk berisi curahan hati, seperti ”Angkat Dasar Gorong-gorong Sekarang” atau ”Kenapa Banjir Ga Surut-surut”, diangkat tinggi-tinggi oleh warga.

”Saya sampai capek dan bosan. Setiap hari bersih-bersih. Gendong anak melewati banjir kalau berangkat sekolah. Makan nasi bungkus sumbangan orang terus berminggu-minggu. Bukan karena kami tidak mampu beli, melainkan karena tidak bisa masak sebab perabotan rumah pada rusak terendam air,” kata Parjianti (40), warga RT 11 yang bersama suami dan tiga anaknya bermukim di kawasan itu selama 17 tahun.

Astilah, ibu rumah tangga lainnya, bersimbah air mata saat mengadu kepada komisioner Komnas HAM. ”Mau Yasin-an, mengaji di mushala saja sudah tidak bisa. Kehidupan sudah tidak normal lagi,” katanya.

Kino (40), suami Parjianti, yang bekerja sebagai buruh bangunan, mengaku terpaksa sering membolos kerja karena tidak bisa keluar dari rumahnya.

Menurut Sugiyono, tahun 1970-an awal, tanah di sana dimiliki pihak swasta yang diperuntukkan sebagai perumahan. Tidak tahu apa sebabnya, proyek perumahan itu tidak jadi. Tahun 1978, masyarakat umum diberi kebebasan tinggal di lokasi yang sekarang menjadi Kampung Pulo. Mereka membeli dengan harga tertentu per meter persegi.

”Memang tidak ada sertifikat, tetapi warga membayar PBB, ada saluran listrik resmi, saluran telepon, kepengurusan RT RW, dan rata-rata sudah tinggal menetap di sini sejak belasan atau puluhan tahun silam,” kata Sugiyono.

Kios dibongkar

Sementara itu, di Jakarta Utara, sebanyak 63 kios telepon seluler yang berdiri berderet sepanjang 30 meter di atas selokan, Jalan Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja, dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Koja, kemarin.

Tidak ada penolakan dari kalangan pedagang dengan pembongkaran itu. Bahkan, ada beberapa di antara mereka yang membongkar sendiri kiosnya karena sosialisasi pembongkaran sudah diberikan dua pekan lalu.

”Saya mengerti, pendirian kios ini menyalahi aturan karena berada di atas selokan. Dengan kesadaran, saya bongkar sendiri kios milik saya,” kata salah seorang pemilik kios, Jamudi (54).

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Utara Rifig Abdullah mengatakan, pembongkaran itu dilaksanakan untuk memperlancar aliran air dari selokan di pemukiman ke saluran penghubung yang menuju polder Rawa Badak.

Sebagai pengganti kios yang dibongkar, menurut Camat Koja Deddy Tarmizi, pedagang diberi keringanan menyewa kios di Koja Trade Mall separuh harga dari seharusnya Rp 1 juta per bulan.

(MDN/NEL)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau