Geledah Kantor Wali Kota Semarang, KPK Sita CCTV

Kompas.com - 25/11/2011, 20:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Jumat (25/11/2011), terkait penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat), dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional).

"Sedang berlangsung penggeledahan di beberapa ruang Kantor Wali Kota Semarang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Namun, Johan tidak merinci ruangan-ruangan yang didatangi penyidik KPK. Berdasarkan laporan dari Semarang, penyidik KPK turut menyisir ruangan Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Semarang.

Johan mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sebuah rekaman CCTV. Selain itu, penyidik menemukan uang Rp 500 juta di Kantor Sekretaris Kota. Namun, asal-usul uang tersebut belum diketahui.

Hingga kini, Johan belum dapat memastikan apakah uang di kantor sekot itu terkait kasus dugaan suap yang menjerat Ahmad dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) serta Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional) atau tidak. Oleh karena itu, KPK belum menyita duit tersebut.

Adapun Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Semarang, Sumartono (Fraksi Partai Demokrat) dan Agung PS (Fraksi Partai Amanat Nasional), ditetapkan sebagai tersangka sehari setelah ketiganya tertangkap tangan pada Kamis (24/11/2011) di kantor DPRD Semarang.

Ketiganya diduga terlibat suap yang berkaitan dengan pembahasan usulan peningkatan tunjangan penghasilan karyawan di lingkungan Pemkot Semarang dan memuluskan penyetujuan APBD 2012 senilai Rp 2,3 triliun yang diajukan pemkot.

Dalam penangkapan, KPK menyita 21 amplop berisi uang yang nilai totalnya mencapai Rp 40 juta. Amplop-amplop itu ditemukan di mobil anggota DPRD dan di kantor DPRD. Atas penemuan 21 amplop tersebut, KPK menelusuri dugaan keterlibatan anggota DPRD lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau