JAKARTA, KOMPAS.com — Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersumpah bahwa ketika menjadi pejabat di Badan Pertahanan Nasional (BPN), dia tidak pernah mengambil keputusan yang memihak lantaran uang.
"Kalau saya berat sebelah hanya karena duit, tujuh turunan anak saya mati kerkutuk, tidak dapat rezeki," kata Aryanto saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senin (28/11/2011).
Hal itu dikatakan Aryanto untuk menanggapi permintaan klarifikasi Edi Sitanggang, anggota dari Fraksi Partai Demokrat. Sebelumnya, Edi menerima tiga laporan masyarakat dari Sulawesi Selatan dan Bali mengenai Aryanto ketika masih bekerja di BPN. Laporan itu terkait pembuatan sertifikat tanah.
Dikatakan Aryanto, dia berani bersumpah lantaran setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti dan putusan pengadilan. Selama ini, tambah dia, keputusan diambil setelah melakukan gelar perkara semua pihak.
Mengenai pembatalan sertifikat, kata dia, hal itu terjadi karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oknum BPN masa lalu. "Masa lalu oknumnya banyak sekali. Administrasinya kurang benar dia teken. Bukti palsu, tetapi pura-pura tidak tahu. Sekarang banyak digugat," kata mantan perwira tinggi Polri itu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang