Jerman

Rumitnya Masalah Integrasi

Kompas.com - 04/12/2011, 02:45 WIB

MARIA HARTININGSIH

Meski bertahan di tengah hantaman krisis ekonomi Eropa, Jerman menghadapi masalah integrasi yang tak pernah tuntas, khususnya dengan imigran Turki. Situasi rumit karena akar rasisme masih menghunjam dalam di sebagian masyarakat Jerman. 

BBC News, Kamis (24/11), melaporkan, polisi Jerman menangkap tiga anggota kelompok Neo-Nazi yang menyebut diri National Socialist Underground, yang diduga membunuh delapan imigran asal Turki, satu imigran Yunani, dan seorang polisi di beberapa kota di Jerman, antara tahun 2000 dan tahun 2006.

Polisi juga menemukan daftar nama 88 politisi, perwakilan Turki dan organisasi Islam, polisi, gereja, sejumlah kantor, dan 10.000 warga lokal menjadi target berikutnya. Kelompok itu juga dicurigai melakukan aksi terorisme dengan pengeboman di Cologne yang menyebabkan 23 orang terluka dan perampokan sejumlah bank.

Dalam Der Spiegel online, Kamis (24/11), analis senior masalah hubungan transatlantic, Soeren Kern, mengingatkan hasil studi Friedrich Ebert Stiftung (FES) 2010 bahwa lebih dari sepertiga orang Jerman meyakini negara mereka ”berada dalam situasi serius karena dibanjiri pendatang”, yang ”mendapat manfaat dari sistem kesejahteraan sosial Jerman”.

Menguat dalam krisis

Neo-Nazi adalah ideologi pasca-Perang Dunia II yang menghidupkan kembali Nazisme. Mereka memakai doktrin Nazi, antara lain, nasionalisme militan, supersupremasi, rasisme, antisemitisme, xenophobia, homofobia, dan antikemajuan perempuan. Kelompok itu memiliki jaringan global, terorganisasi di beberapa negara, serta berkaitan antara lain dengan gerakan nasionalis kulit putih dan gerakan kekuatan kulit putih skinhead di beberapa negara.

Melalui cara sistematis, kelompok itu menyangkal pembunuhan sistematis dan terorganisasi oleh Nazi terhadap warga Yahudi di berbagai kamp konsentrasi di Eropa (Holocaust) selama Perang Dunia II. Korban orang Yahudi mencapai 5,8 juta orang dan jutaan korban non-Yahudi di Eropa.

Ideologi Nazi pada masa itu muncul karena kekuatan ekonomi orang Yahudi di Eropa dipandang mengancam supremasi ras Aria (Steinbacher, 2006). Itulah yang kemudian secara ideologi memotivasi rasisme dalam doktrin Nazi dan Neo-Nazi.

Faktor penting yang memicu menguatnya ideologi Neo-Nazi global termasuk kondisi ekonomi, politik, dan sosial yang tidak stabil. Termasuk inflasi dan resesi tahun 1970-an karena ketergantungan minyak pada Timur Tengah, disusul guncangan globalisasi dan berakhirnya Perang Dingin dengan hancurnya Uni Soviet dan Blok Timur.

Faktor penting lainnya adalah gelombang imigrasi orang nonkulit putih ke Eropa; ancaman perang berkelanjutan, khususnya di Timur Tengah dan Teluk Persia; serta pudarnya supremasi kulit putih.

Tidak tuntas

Persoalan integrasi menjadi rumit setelah tragedi 11 September 2001 di New York, disusul kebijakan antiterorisme Bush dan meruyaknya ketakutan yang tidak rasional kepada Islam atau warga Muslim (Islamophobia).

Dalam Dialog Lintas Agama Bilateral II antara RI dan Jerman di Berlin, beberapa waktu lalu, Menteri Negara Urusan Luar Negeri Jerman Cornelia Pieper mengatakan, ”Sejak 9/11, dialog antarperadaban dengan dunia Islam menjadi kebijakan luar negeri kami. Basisnya penghargaan pada keberagaman, perdamaian, dan kesalingpercayaan untuk membangun kesalingpengertian dan meluruskan stereotip.”

Pernyataan ini secara implisit memperlihatkan, tragedi 9/11 berdampak pada kebijakan multikulturalisme Jerman. Sebelum itu, kebijakan terhadap imigran di Jerman relatif paling longgar dibandingkan negara-negara Eropa lain. Bahkan, undang-undang kewarganegaraan tahun 2000 menjamin kewarganegaraan anak-anak pendatang yang bermukim secara legal di negeri itu sedikitnya delapan tahun.

Tahun 2004, UU Imigrasi pertama diluncurkan di Jerman, berfokus pada kebijakan aktif integrasi yang melarang imigrasi baru dan hanya mengizinkan imigrasi sementara kepada mereka yang memenuhi kualifikasi, di samping imigrasi yang berbasis pada reunifikasi keluarga.

”Warga Turki datang ke Jerman awal tahun 1960-an karena diundang,” ujar Nimet Seker, research fellow Kajian Islam di Universitas Münster.

Persoalan itu dimulai dari penandatanganan perjanjian perekrutan tenaga kerja Jerman Barat-Turki, 30 Oktober 1961. Saat itu ekonomi Jerman Barat sedang booming, tetapi kekurangan tenaga kerja. Perjanjian kerja sama dilakukan dengan Yunani, Italia, dan Spanyol. Pada akhir tahun 1969, lebih dari 1 juta warga Turki tiba di Jerman untuk bekerja di zona industri.

Mulanya, pekerja Turki harus dirotasi setiap dua tahun. Namun karena pihak industri tak mau keluar biaya terus-menerus untuk pelatihan pekerja baru, klausul rotasi dihapuskan dari perjanjian Jerman-Turki tahun 1964.

Tantangan ganda

Menurut Prof Albrecht Fuess dari Universitas Marburg, sekitar 4,3 juta orang dari 81,47 juta populasi Jerman beragama Islam, 3,5 juta di antaranya adalah warga Jerman imigran asal Turki, kelompok minoritas etnik terbesar di negeri itu.

Meski jaminan kesejahteraan sosial di Jerman relatif terbaik di Eropa, warga imigran, menurut Seker, dihadapkan pada status sosial dan masalah diskriminasi. Terjadi segregasi sosial, ekonomi, etnik, dan agama karena imigran bermukim berkelompok di kawasan tertentu. ”Kalaupun tingkat pendidikannya qualified untuk pekerjaan tertentu, tak mudah dapat kerja karena Islamophobia,” kata Seker.

Pakar kajian Islam di Universitas Frankfurt/Main, Dr Mark Bodenstein, mengatakan, hak beragama yang dijamin konstitusi tak berkaitan dengan lapangan kerja karena dalam soal itu yang utama kompetisi meski kadang dipengaruhi masalah identitas.

Persoalannya, Jerman menghadapi tantangan ganda, yakni depopulasi dan lanjut usia yang membawa konsekuensi pada keberlanjutan finansial sistem jaminan sosial. Angka fertilitas rata-rata hanya 1,38 per pasangan di kalangan warga asli Jerman, sementara di kalangan imigran Turki 2,4. Diproyeksikan, penduduk asli Jerman akan berkurang separuh dalam enam generasi, sementara jumlah imigran Muslim akan meningkat lebih dari empat kali.

Masalah integrasi memancing debat yang makin tajam dengan terbitnya buku Thilo Sarrazin, Germany Does Away with Itself (2010). Isi buku itu menguatkan dugaan Islamophobia di Jerman, sekaligus menegaskan hasil penelitian FES 2010.

Namun, pernyataan PM Turki Recep Tayyib Erdogan dalam kunjungannya ke Jerman awal November—untuk memperingati 50 tahun perjanjian Jerman-Turki tentang pekerja tamu—juga semakin memperkeruh keadaan.

Mengutip Der Spiegel online, Rabu (2/11), Erdogan mengatakan, kebijakan imigrasi Jerman yang mengharuskan imigran belajar bahasa Jerman adalah ”melanggar hak asasi manusia”. Pada kunjungan awal tahun ini, di depan sekitar 10.000 imigran yang melambaikan bendera Turki, Erdogan berteriak, ”Tolak pembauran.... Hidup Turki.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau