Nunun Pun Didampingi Dokter Pribadinya

Kompas.com - 10/12/2011, 18:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nunun Nurbaeti, buronan kasus dugaan suap cek pelawat dalam pemilihan Gubernur Senior BI yang dinyatakan menderita sakit lupa berat, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (10/12/2011) malam. Nunun ditangkap Interpol di Bangkok, Thailand.

Dalam menghadapi pemeriksaan oleh penyidik KPK, Nunun malam ini akan didampingi dokter pribadinya, Andreas Harry. Anderas selama ini mengikuti perkembangan kesehatan Nunun.

"Ya, saya yang akan mendampingi. Ini saya sedang ada di bandara. Saya dalam perjalanan ke KPK, juga untuk mendampingi Bu Nunun," ujar dr Andreas saat dihubungi Kompas.com, Sabtu sore.

Andreas merupakan dokter yang mengeluarkan rekomendasi mengenai sakit demensia yang diderita Nunun pascastroke. Demensia adalah satu kondisi pada seseorang yang mengalami penurunan kemampuan daya ingat serta daya pikir dan penurunan kemampuan tersebut menimbulkan gangguan terhadap fungsi kehidupan sehari-hari.

Namun, Andreas sudah tidak menangani Nunun sejak 3 Mei 2010 karena istri dari anggota DPR Komisi III, Adang Daradjatun, itu berangkat ke Singapura sejak 23 Februari 2010. Meski begitu, Andreas tetap sesekali memberikan saran medis kepada sosialita tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau