Koalisi, Korupsi, dan Yudhoyono

Kompas.com - 12/12/2011, 04:08 WIB

Dalam sejarah Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono akan tercatat sebagai orang yang pertama kali dipilih langsung menjadi presiden. Ia menempati posisi yang sangat khas dalam buku sejarah kita.

Namun, terpilih sebagai Presiden hanya awal dari perjalanan panjang. Ada banyak persoalan yang perlu ditangani Yudhoyono, antara lain, birokrasi yang bobrok, korupsi yang merajalela, pengangguran, kemiskinan, serta membangun tradisi demokrasi yang solid dan bermutu di Indonesia.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, sepanjang tahun 2011 atau tahun ketujuh pemerintahannya, persoalan silih berganti menghantam kepemimpinan Yudhoyono. Setidaknya ada dua isu penting yang terjadi selama 2011: koalisi dan korupsi. Keduanya tentu berpengaruh pada kinerja kabinet.

Koalisi

Kegaduhan politik yang menyita energi terjadi ketika di antara partai politik anggota koalisi ada perbedaan sikap terkait dengan hak angket pajak, Maret silam. Meski akhirnya kelompok pendukung hak angket—kelompok yang berseberangan dengan Partai Demokrat—kalah dalam pemungutan suara, ketegangan terus terjadi. Presiden, yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dan Ketua Koalisi, berupaya memperbarui kontrak. Tujuannya memastikan jangan sampai terjadi lagi perbedaan keras di antara anggota koalisi dalam melihat sebuah isu penting.

Desakan kuat kepada Presiden untuk merombak kabinet bermunculan. Perombakan dimaksudkan sebagai instrumen untuk menghukum anggota koalisi yang tidak sejalan dengan sikap Partai Demokrat. Perombakan kabinet saat itu tidak dilakukan Presiden. Kelompok partai yang mendukung hak angket tetap mendapatkan jatah kursi menteri.

Situasi itu rasanya membuat pandangan bahwa Presiden terjebak dalam jeratan politik mitra koalisi tidak terlalu berlebihan. Membagikan sebagian jabatan menteri untuk mengamankan kekuasaan adalah hal lumrah. Pertanyaannya, apakah situasi ini akan membantu terbangunnya sistem presidensial yang solid pada masa mendatang? Apakah situasi semacam itu mendukung terciptanya kinerja kabinet yang memuaskan?

Jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia tentang tingkat kepuasan publik pada kinerja Presiden Yudhoyono yang turun dari 85 persen pada Juli 2009 menjadi 63 persen pada Desember 2010 seharusnya melecut Kabinet Indonesia Bersatu II untuk meningkatkan kinerjanya. Sinyal tuntutan akan perbaikan yang mengemuka di awal tahun itu justru dijawab dengan kinerja kabinet yang tetap lambat.

Presiden Yudhoyono bukan tidak menyadari adanya persoalan dalam manajemen pemerintahan yang ia pimpin. Akhir Februari lalu, Presiden dengan gamblang mengatakan, birokrasi pemerintah pusat jadi salah satu penghambat pembangunan karena sering tak mematuhi keputusan kabinet. Akibatnya, pelaksanaan program pembangunan tak sejalan dengan perencanaan.

”Pemerintah pusat, terutama birokrasi, sering lambat dan bahkan tidak sejalan dengan perencanaan,” ungkap Presiden saat memberikan pengarahan pada rapat kerja pemerintah di Istana Bogor, Jawa Barat.

Pada pertengahan tahun ini, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden semakin menurun. Lingkaran Survei Indonesia menyebutkan, tingkat kepuasan publik atas kinerja Presiden Yudhoyono tinggal 47,2 persen.

Meski sinyal tuntutan akan perbaikan kinerja makin menguat, persoalan yang terkait dengan kinerja kabinet tidak juga surut. Pada awal Juli, pernyataan cukup mengejutkan disampaikan Presiden. Menurut Yudhoyono, dari semua instruksi yang diberikannya kepada menteri, ternyata hanya kurang dari 50 persen yang dijalankan.

Akhirnya, dengan alasan untuk memperbaiki kinerja kabinet, pada pertengahan Oktober lalu Presiden mengumumkan penataan kabinet. Dalam perombakan ini, terdapat 7 menteri baru, 4 menteri yang digeser, 11 wakil menteri, dan 2 wakil menteri yang digeser.

Namun, pesimisme sejumlah kalangan mengemuka karena mereka melihat persoalan utamanya tak terletak pada anggota kabinet, tetapi pada kepemimpinan Presiden Yudhoyono. Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menilai, Presiden seharusnya lebih tegas dalam mengambil keputusan terhadap menteri yang berkinerja buruk. Presiden tak perlu ragu memberi sanksi atau mengganti menteri karena sistem yang berlaku adalah presidensial.

Korupsi

Isu kedua terkait korupsi. Keterlibatan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, dalam kasus suap proyek wisma atlet di Palembang tak ubahnya tamparan cukup keras bagi Yudhoyono. Di satu sisi ia berulang kali menyatakan berada paling depan dalam pemberantasan korupsi, tetapi di sisi lain ternyata ada ”pejabat tinggi” Partai Demokrat yang diduga berperan besar dalam sejumlah kasus korupsi di kementerian.

Hal itu memunculkan pertanyaan: apakah mungkin hanya Nazaruddin yang terlibat dalam megakorupsi? Apakah tidak ada pengurus Partai Demokrat lainnya yang terlibat mengingat megakorupsi dilakukan terutama tidak untuk memperkaya diri sendiri, tetapi membiayai urusan politik. Lalu, jika kondisi Partai Demokrat seperti itu, bagaimana mungkin Presiden bisa mendorong habis-habisan pemberantasan korupsi di Indonesia?

Pemerintahan Yudhoyono telah menetapkan program reformasi birokrasi sebagai prioritas. Namun, sampai saat ini tidak ada hasil yang bisa dinilai positif oleh publik terkait program tersebut. Korupsi di kalangan aparat birokrasi tetap mencolok. Oleh karena itu, tak berlebihan jika orang melihat, Presiden seharusnya bertindak lebih berani dan keras dalam memberantas korupsi.

Pada sisa masa tiga tahun kekuasaan Presiden Yudhoyono, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparringa menyatakan, Presiden akan mengubah gaya kepemimpinannya. Perubahan itu salah satunya terlihat pada kepemimpinan Presiden yang lebih interventif atau mendorong menteri untuk bekerja lebih dari biasanya serta mengawasi langsung kabinet.

Apakah betul akan ada perubahan gaya kepemimpinan Presiden? Jawabannya bisa ya, bisa pula tidak. Bergantung pada bagaimana Yudhoyono ingin mengakhiri masa kekuasaannya yang dimulai sejak 2004. Apakah jenderal (hons) itu ingin dikenang sebagai Presiden dengan warisan yang berharga atau hanya sebagai orang pertama dalam sejarah yang dipilih secara langsung sebagai Presiden? Terserahlah....

(C Wahyu Haryo PS/ A Tomy Trinugroho)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau