Kontras: Polisi Bertanggung Jawab dalam Kasus Mesuji

Kompas.com - 15/12/2011, 11:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, kepolisian turut andil dalam kasus pembantaian di Mesuji, Lampung. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, ada praktik kolaborasi antara perusahaan, aparat keamanan, dan Pam Swakarsa dalam kasus tersebut.

"Kami menduga ada praktik kolaborasi antara perusahaan-aparat keamanan dan Pam Swakarsa untuk menghadapi warga sipil. Dalam beberapa waktu, dua tahun, misalnya, ada banyak kasus demi kasus, dilaporkan tapi dibiarkan. Kalaupun direspons, hanya permukaannya saja," ujar Haris kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (14/12/2011).

Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi pada awal 2011 di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (14/12/2011). Pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan asal Malaysia, PT Silva Inhutani, sejak 2003 yang menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.

Mayjen (Purn) Saurip Kadi, mantan anggota DPR yang ikut mendampingi warga, mengatakan, perusahaan lalu meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan membentuk Pam Swakarsa untuk mengusir penduduk. Menurut dia, Pam Swakarsa itu membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya aparat kepolisian.

Menurut Haris, tidak mungkin memobilisasi Pam Swakarsa untuk melakukan kekerasan dapat dilakukan secara cepat. Ia menilai, seharusnya kepolisian tidak membiarkan Pam Swakarsa itu melakukan langkah intimidatif dan kekerasan hingga mengakibatkan lebih kurang 30 orang tewas dalam kasus tersebut.

"Dalam kasus ini, secara umum memang polisi patut dimintakan pertanggungjawabannya. Kenapa sampai ada back up dan membiarkan Pam Swakarsa melakukan kekejian itu. Dan, kalau hanya menghukum bawahan saja dengan tuduhan melakukan penembakan dan dihukum 21 hari , saya pikir ini adalah bagian dari sikap untuk menutup-tutupi masalah," kata Haris.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman seusai mengikuti rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi III di Gedung DPR, Rabu (14/12/2011), mengakui telah terjadi pemenggalan dalam kasus pembantaian di Mesuji.

Menurut Sutarman, pemenggalan dilakukan orang sipil. Namun, ketika diminta penjelasan mengenai kasus itu, Sutarman menolak. Bahkan, ketika didesak agar tidak terjadi kesalahan informasi, Sutarman terus berjalan hingga masuk ke dalam mobilnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau