Pesisir Selatan Butuh Tambahan Polisi Hutan

Kompas.com - 17/12/2011, 01:53 WIB

PAINAN, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, membutuhkan penambahan polisi hutan atau polhut, serta sarana dan prasarana pendukung operasional untuk mengawasi kawasan hutan dari aksi pembalakan liar.

"Tenaga pengawas, sarana dan prasarana pendukung, kita memang sangat kurang. Kita hanya punya 13 polhut. Sesuai kebutuhan, kita harus punya 260 polhut," kata Kepala Dinas Kehutanan dan Energi Sumber Daya Mineral Pesisir Selatan Edi Suhartono seusai upacara penanaman satu miliar pohon di Painan, Jumat (16/12/2011).

Edi Suhartono mengaku kewalahan mengawasi hutan di kabupaten ini. Selain personel petugas pengawasan, sejumlah sarana dan prasarana pendukung, seperti mobil patroli yang dimiliki, juga sangat minim dibanding luasan hutan yang akan diawasi.

Luas kawasan hutan kabupaten itu menurut fungsinya 388.416 hektar, sedangkan luas daerah secara keseluruhan 579.495 hektar. "Dari total luas hutan itu setidaknya kita memiliki tenaga pengawas 200 orang. Namun, kini yang ada hanya 13 personel," ujarnya.

Sementara itu, kelengkapan pengamanan hutan yang dimiliki saat ini hanya satu mobil patroli kehutanan dan 10 senjata api yang terdiri dari sembilan senjata laras panjang dan satu unit laras pendek.

Hal tersebut menurutnya memang tidak sebanding dengan total luas lahan hutan yang wajib diawasi. Seharusnya, satu polhut hanya dapat memantau atau mengawasi penuh 1.000 hektar hutan sehingga dari total luas hutan 388.416 hektar, daerah ini setidaknya perlu memiliki 260 petugas pengawas.

"Ini termasuk salah satu kendala bagi kita dalam mengawasi hutan. Meski demikian, kita tetap berupaya semaksimalnya mengawasi hutan agar tetap terjaga dari pembalakan liar," kata Edi Suhartono.

Edi Suhartono menyebutkan, terbatasnya jumlah tenaga polisi kehutanan juga mengakibatkan kurang terpantaunya aktivitas penebangan hutan. Bahkan beberapa waktu lalu, sejumlah kawasan hutan mengalami kerusakan akibat tindakan perambahan oleh oknum masyarakat.

Kondisi minimnya tenaga pengawas dan sarana prasarana ini sudah berlangsung sejak tahun 2004. Untuk mengisi kekurangan itu, dinas terkait juga telah berulang kali melaporkan ke pihak Kementerian Kehutanan, tetapi hingga kini belum ada tanggapan.

Dengan personel yang ada, sepanjang tahun ini pihaknya berhasil merampas, menyita, dan menemukan kayu hasil pembalakan liar di hutan kabupaten ini sebanyak sekitar 75 meter kubik.

Sebagian besar kayu tersebut sudah selesai diproses secara hukum dan dilakukan pelelangan. Sesuai target, semua kayu hasil pembalakan liar yang berhasil disita dan diproses secara hukum itu akan selesai dilelang pada awal 2012.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau