Kekuasaan di Irak Dibagi-bagi

Kompas.com - 17/12/2011, 02:24 WIB

BAGHDAD, JUMAT - Delapan tahun pasca-jatuhnya sang bekas diktator, Saddam Hussein, Irak perlahan tapi pasti menuju ke proses ”lebanonisasi”, di mana sistem politik dan kekuasaan bakal secara permanen dibagi sesuai kelompok etnis dan sektarian yang ada.

Persoalannya, berbeda dengan yang resmi diterapkan di Lebanon, apa yang terjadi di Irak tidak didasari konsensus tertulis dalam aturan perundang-undangan atau konstitusinya.

Akibatnya, tidak jarang ketika satu kelompok etnis atau aliran tertentu ditempatkan atau mendapat jatah di satu posisi jabatan, maka mereka hanya akan menempatkan orang dari kelompoknya untuk mengisi pekerjaan di bawahnya.

Menurut profesor ilmu politik Universitas Baghdad, Ihsan al-Shammari, Jumat (16/12), kondisi seperti tadi bisa memicu pertikaian baru.

Apalagi, mengingat di Irak terdapat tiga kelompok besar: Syiah, Sunni, dan Kurdi, yang di masa lalu memang sudah saling bertikai.

Dalam sejarahnya, pemerintahan Irak di masa lalu dikuasai segelintir orang dari golongan Sunni, yang sama sekali tidak tertarik untuk berbagi kekuasaan dengan kelompok Syiah yang menjadi mayoritas di sana.

Situasi baru berubah saat pasukan AS masuk dan menginvasi Irak tahun 2003. Berbagai bentuk konflik dan kekerasan berdarah antarkelompok etnis atau sekte terjadi semenjak itu.

Puncaknya sepanjang tahun 2006 hingga 2007. Sejak awal AS masuk dan kemudian hengkang, terdata puluhan ribu nyawa rakyat Irak melayang, terutama akibat konflik antarkelompok etnis yang terjadi di sana.

”Memang ada kesamaan antara apa yang diterapkan rezim pemerintahan Irak sekarang dan yang diterapkan di Lebanon. Letak perbedaan mendasarnya, di Irak pembagian itu tidak diatur tertulis dalam konstitusi seperti dilakukan di Lebanon,” tambah Ihsan.

Sistem pembagian kekuasaan di Lebanon didasari Perjanjian Taif, yang dibuat dan disepakati bersama untuk menghentikan perang saudara di sana (1975-1990).

Bagi-bagi kekuasaan

Setahun lalu, para pemimpin politik di Irak membangun sistem pemerintahan baru setelah lebih dari delapan bulan sebelumnya terjadi kekosongan pasca-pemilihan umum pada Maret 2010.

Saat itu mereka menyepakati sebuah pemerintahan kesatuan nasional, yang secara garis besar tidak terlalu jauh berbeda dengan pemerintahan yang dibentuk pasca-pemilihan umum parlementer, Desember 2005.

Saat ini di Irak praktik pembagian kekuasaan memang telah diterapkan. Sebut saja Presiden Jalal Talabani, yang berlatar belakang suku Kurdi, mengambil para wakilnya dari kalangan Sunni dan Syiah.

Hal serupa juga dipraktikkan Perdana Menteri Nouri al-Maliki, yang berasal dari golongan Syiah. Para wakilnya juga diambil dari beragam latar belakang macam Sunni dan Kurdi.

Begitu juga di legislatif di mana Osama al-Nujaifi, seorang Sunni, sebagai ketua legislatif menempatkan orang-orang dari kalangan Kurdi dan Syiah untuk menjadi wakil-wakilnya.

”Apa yang kami takutkan, lebanonisasi terjadi di Irak dan tampaknya memang sudah. Masing-masing partai politik mengklaim telah mewakili sekte dan kelompok masing-masing,” ujar mantan penasihat keamanan Irak, Mowafaq al-Rubaie.

Namun, dalam penerapannya, banyak terjadi keluhan dan ketidakpuasan, terutama di kalangan masyarakat bawah. Model bagi-bagi kekuasaan yang dilakukan di Irak bahkan sampai ke level pekerjaan rendah, bahkan sampai bisa menentukan siapa dan dari golongan mana petugas keamanan yang akan mengawal sang pejabat di institusi tertentu.

Keluhan salah satunya disampaikan seorang insinyur yang bekerja di kementerian sumber daya air, Wissam al-Faili (39), berlatar suku Kurdi. Dahulu dia tidak punya masalah dengan pekerjaan lantaran menterinya bersuku sama.

”Sekarang karena menterinya berasal dari Sadrist (kelompok yang loyal kepada ulama Syiah anti-AS), mayoritas rekan kerja saya sekarang orang arab Syiah,” kata dia.

Keluhan sama juga dilontarkan Ahmed al-Sammaraie (36), berlatar belakang Sunni yang bekerja di Kementerian Kelistrikan Irak. Dia resah karena kebijakan sektarian dan politik kuota diterapkan di mana-mana dan hampir di seluruh sendi kehidupan masyarakat Irak.

(AFP/DWA)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau