Jakarta, Kompas -
”Sejauh ini, pihak keluarga yang menanggung biaya pengobatannya. Kami belum mendapat bantuan secara resmi dari pihak mana pun,” tutur Joy (50), paman korban, di Depok, Jumat (16/12) sore.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Kota Depok Ajun Komisaris Ni Gusti Ayu Supiati membenarkannya. Pihak kepolisian masih mencarikan solusi pembiayaan. ”Memang masih belum ada kepastian, barangkali sedang diusahakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Ayu, biaya perawatan perempuan dan anak korban kekerasan di Rumah Sakit Polri biasanya ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, fasilitas ini hanya berlaku untuk warga DKI Jakarta. Untuk warga daerah penyangga diserahkan ke wilayah bersangkutan. R juga belum terjaring sebagai peserta jaminan kesehatan daerah di Depok.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar, kemarin pagi, menjenguk R di Rumah Sakit Polri, Kramatjati. Linda juga merasa prihatin dan berharap pelakunya segera ditangkap.
Kondisi terakhir R, berdasarkan keterangan Kepala Rumah Sakit Polri Brigadir Jenderal Budi Siswanto, ia masih membutuhkan perawatan. Ia diperkirakan baru bisa keluar dari rumah sakit 3-5 hari lagi. Saat datang ke rumah sakit, R dalam kondisi kurang stabil karena mendapatkan kekerasan fisik dan psikis. Ada sejumlah luka memar dan luka robek pada tubuh korban.
Saat ini, R masih harus menyusui anaknya yang berusia 1 tahun. R juga jadi tulang punggung keluarga, sebagai tukang sayur, karena suaminya, H, tidak bisa lagi bekerja maksimal karena pernah tertimpa kecelakaan.
Hingga kemarin petang, polisi belum menemukan pelaku ataupun mobil angkot M-26 itu. Namun, ciri-ciri pelaku sudah semakin teridentifikasi.
Ciri-ciri yang diingat R, menurut Joy, pelaku diduga berambut lurus sebahu, berpostur langsing, tinggi sekitar 165 sentimeter, berkulit bersih, dan memiliki tanda bekas luka di salah satu tangan.
Pemerkosa duduk di ruang belakang angkot bersama seorang lelaki bertubuh pendek. Keduanya berusia di bawah 30 tahun. Dua orang lagi berada di ruang depan angkot, seorang di antaranya perempuan, duduk di sisi kiri sopir.
Angkot M-26 yang digunakan pelaku hingga kemarin belum ditemukan. Armada M-26 diperkirakan berjumlah 117-120 unit. Jenis mobilnya adalah Toyota Kijang dan Daihatsu Gran Max.
Angkot M-26 melayani trayek Kampung Melayu-Bekasi. Rute yang dilintasi: Otto Iskandar Dinata, Cawang Baru, Cawang Baru Tengah, Merah Delima, Mayjen DI Panjaitan, Kalimalang (Jakarta Timur), KH Noer Ali, Lele 1, dan Lele Raya (Bekasi), dan kembali melalui rute yang sama.
Meskipun beroperasi di wilayah Kota Bekasi, pengawasan terhadap angkot M-26 merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena izin trayeknya dikeluarkan Dishub DKI Jakarta.
”Kami akan berkoordinasi dengan Dishub DKI,” kata Kepala Dishub Kota Bekasi Sopandi Budiman.
Sampai dengan kemarin, sejumlah sopir M-26 juga turut memburu keberadaan pelaku. Mereka juga merasa dirugikan karena penumpang menjadi semakin sedikit.
”Kami pasti akan bantu cari angkot itu. Baru sekali ini M-26 diseret-seret dalam kasus,” ujar Parlon Tobing (43) dan beberapa rekannya ketika ditemui di Kayuringinjaya, Bekasi Selatan.