Perampasan mobil

Pengemudi Dibius, Mobil Dibawa Kabur

Kompas.com - 19/12/2011, 03:34 WIB

Perampasan mobil rental dengan cara membius pengendaranya terjadi di kawasan Jakarta Barat. Dua dari tiga pelaku komplotan perampasan mobil itu berhasil diringkus Tim Buser Kepolisian Sektor Metro Cipondoh di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/12),

Dua tersangka yang diringkus adalah Hdr (36) dan Rk (30). Sementara seorang pelaku YE (50) yang merupakan ibu rumah tangga dan otak dari aksi kejahatan itu masih buron.

Informasi yang dihimpun kepolisian, perampasan itu terjadi Kamis (15/12) malam. Ketiga pelaku, Hdr, Rk, dan YE, menyewa mobil Daihatsu Xenia B 1887 TFA dari tempat penyewaan mobil di kawasan Jakarta Timur. Ketiganya kemudian meminta sopir mobil rental, Junaidi (30), mengantarkan mereka ke daerah Pluit, Jakarta Utara. Di tengah perjalanan ketiga pelaku mengajak Junaidi istirahat dan makan bakso di pinggir jalan, tak jauh dari kawasan Pluit, Jakarta Utara.

YE secara diam-diam lalu memasukkan obat bius ke dalam mangkok bakso yang akan dimakan Junaidi. Dalam waktu singkat, Junaidi pun pingsan setelah menyantap bakso.

Menurut Kepala Polsek Metro Cipondoh Komisaris Arlon Sitinjak, setelah melumpuhkan korbannya, ketiga pelaku membuang Junaidi di pinggir jalan. Ketiganya kemudian melanjutkan perjalanan dengan masuk ke Tol Tanjung Priok dan keluar di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemilik rental mobil yang memperoleh informasi mobilnya dirampas langsung melacaknya lewat alat global positioning system (GPS), dan diketahui mobil itu berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Cipondoh. Dari hasil temuan di GPS itu, kata Arlon, pemilik rental mobil itu langsung melapor ke Polsek Metro Cipondoh.

”Kebetulan mobil rental itu dilengkapi alat GPS oleh pemilik rental mobil itu sehingga mobil itu pun mudah dilacak keberadaannya,” ujarnya.

Di jalan tersebut, Tim Buser berhasil meringkus Hdr dan Rk, sedangkan YE melarikan diri setelah dilacak ke rumahnya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Suami YE mengaku istrinya tidak pulang sejak hari Kamis.

Menurut Arlon, YE sudah lebih dari dua kali melakukan perampasan mobil. YE selain berperan sebagai otak perampasan, juga menjadi perantara penjualan mobil hasil rampasan ke sejumlah pelanggannya di kawasan Tangerang.

”Kalau ada informasi mobil yang menjadi sasaran perampasan dari kawanannya, YE kemudian menawarkan mobil itu kepada pelanggannya di Tangerang. Jaringan YE di Tangerang sedang kami selidiki,” ujarnya.

Lima kali perampasan

Sementara di wilayah Jabodetabek, selama satu tahun ini setidaknya telah terjadi lima kasus perampasan mobil dan truk bermuatan barang dengan berbagai modus. Para pelaku tidak segan melumpuhkan pemilik kendaraan dengan membius dan melukai korban.

Kejadian perampasan itu di antaranya dialami dua juragan ikan, yakni Hazizah (33) dan Mariam (24), yang ditikam sopir pribadinya, Aris (28), di Jalan Jayapura I, Cilincing, Jakarta Utara. Pelaku kemudian membuang kedua majikannya di pinggir jalan, dan membawa lari mobil Toyota Kijang dan uang Rp 4 juta ke Bekasi.

Dua hari kemudian, tepatnya 22 November, Aris yang baru bekerja empat bulan itu diringkus polisi. Kepala Kepolisian Sektor Cilincing Komisaris Tuhana mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim gabungan Unit Reserse Mobil Polres Jakarta Utara dan Polsek Cilincing, ”Pelaku ditangkap di kosnya di Tangerang,” kata Tuhana.(MDN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau