Besok, Aksi Jahit Mulut Bertambah 10 Orang

Kompas.com - 19/12/2011, 21:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah warga Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang akan melakukan aksi jahit mulut di depan Gedung DPR akan bertambah 10 orang, Selasa (20/12/2011) besok. Mereka akan menambah jumlah delapan pelaku aksi yang telah menjahit mulutnya pagi tadi. "Menurut rencana, jumlah warga yang menjahit mulut akan bertambah 10 orang setiap hari sampai tuntutan dipenuhi," terang Binbin Firman, Koordinator Umum Aksi Tani Duduki DPR untuk Tegakkan Pasal 33 UUD 1945, di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (19/12/2011) malam.

Warga Pulau Padang melakukan aksi ini sebagai bentuk protes atas izin pengolahan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberikan Kementerian Kehutanan kepada PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP). Izin yang tertuang dalam SK Menhut Nomor 327/MENHUT-II/2009 Tanggal 12 Juni 2009 tersebut mencakup sepertiga wilayah pulau, yakni lahan seluas 41.205 hektar.

Lahan HTI, lanjut Binbin, sebagian besar tumpang tindih dengan tanah-tanah yang telah menjadi hak milik masyarakat lokal, baik berupa perkebunan karet, sagu, maupun areal perladangan dan eks perladangan dan perkebunan masyarakat.

Selain itu, pembabatan hutan gambut yang dilakukan perusahaan pemegang HTI juga membahayakan keberadaan salah satu pulau kecil terluar RI itu. Pasalnya, dengan tingkat abrasi yang terhitung tinggi, lahan gambut yang diolah juga bisa berimbas pada tenggelamnya pulau. "SK Menhut sudah bertentangan dengan Keppres No 32 Tahun 1990," terang Binbin.

Keppres tersebut mengatur kawasan gambut dengan kedalaman di atas 3 meter wajib dijadikan kawasan lindung. Sementara itu, kawasan gambut di Pulau Padang sendiri berkedalaman antara 6-12 meter.

Aksi bermalam di depan DPR dilakukan oleh warga Meranti sejak Jumat (16/12/2011) lalu. "Saat ini jumlahnya 82 orang. Sebenarnya yang mau datang lebih banyak lagi, tapi kami terbentur masalah biaya," ujar Binbin.

Mereka berasal dari 14 desa di Pulau Padang yang terganggu hidupnya sejak PT RAPP beroperasi. Warga sudah melakukan 16 kali aksi unjuk rasa di tingkat kabupaten dan provinsi, tetapi respons positif tak kunjung diperoleh. "Kami bahkan sudah melakukan aksi jahit mulut juga di depan kantor DPRD Riau bulan November lalu," lanjut Binbin.

Ia berharap harapan terakhir masyarakat, yaitu pemerintah pusat, khususnya Menhut dan Presiden, akan memperhatikan kehidupan dan protes mereka. Kondisi kedelapan pelaku aksi jahit mulut saat ini terlihat lemas, meskipun belum ada gangguan kesehatan berarti.

Binbin menjelaskan, mereka sudah menghubungi seorang dokter yang siap mendatangi lokasi jika terjadi kondisi darurat. "Tadi siang sudah dicek kondisi mereka, tidak apa-apa. Yang paling menakutkan karena mereka masing-masing menjahit mulutnya sendiri, tidak dibantu petugas medis," pungkas Binbin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau