JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sepakat untuk tidak membagi tugas ke dalam dua bidang, penindakan dan pencegahan. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lima unsur pimpinan akan sama-sama menangani dua bidang tersebut. "Kami putuskan bahwa pimpinan berlima ini mengonsentrasikan dirinya pada bidang penindakan. Kami enggak bagi, tapi kami konsentrasikan ke lima ini pada penindakan. Kami keroyok sehingga capaian yang kami rencanakan dalam setahun bisa tercapai," kata Abraham di Jakarta, Jumat (23/12/2011).
Komposisi yang demikian diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus-kasus besar yang menjadi utang KPK. "Sehingga janji kami dalam setahun bisa menyelesaikan salah satu kasus besar bisa terealisasi," ujar Abraham.
Semua kasus besar yang belum dituntaskan, katanya, menjadi prioritas pimpinan KPK. "Semuanya, semua kasus besar yang sudah menjadi utang kita sudah dipublikasikan oleh adik-adik, semua yang sudah diberitakan media, itu yang jadi prioritas," ucap Abraham.
Meskipun begitu, Abraham menegaskan, dirinya dan empat pimpinan KPK lain, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Adnan Pandupraja, dan Zulkarnain, tidak akan mengesampingkan bidang pencegahan. "Tidak akan beriringan," ujarnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK periode sebelumnya membagi tugas menjadi dua bidang, yakni pencegahan dan penindakan. Wakil ketua bidang pencegahan periode 2007-2011 dijabat M Jasin dan Haryono Umar, sementara bidang penindakan dijabat Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Adapun posisi ketua dijabat Busyro Muqoddas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang