Mendagri Belum Terima Surat Pengunduran Prijanto

Kompas.com - 26/12/2011, 09:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum menerima surat pengajuan pengunduran diri dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, yang menurut informasi telah disampaikan pada Jumat (23/12/2011).

"Saya belum terima surat itu," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta, Minggu (25/12/2011).

Terkait alasan pengunduran diri Wagub DKI Jakarta tersebut, Mendagri mengatakan bahwa hal itu hanya Prijanto yang paling mengetahui.

"Soal pengunduran diri itu, saya tidak berkomentar apa-apa. Beliau (Prijanto) yang paling tahu alasannya," kata Gamawan.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, pengajuan pengunduran diri Wagub DKI Jakarta baru dapat ditindaklanjuti setelah ada persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

"Tentu kami tunggu persetujuan DPRD DKI untuk disikapi," katanya.

Pemilukada

Prijanto menegaskan, pengunduran dirinya sama sekali tidak terkait Pilkada Pemilukada DKI Jakarta 2012.

"Tidak ada kaitannya dengan Pilkada 2012," kata Prijanto kepada wartawan di rumahnya, Minggu.

Dia menjelaskan telah mengajukan permohonan pengunduran diri secara lisan kepada Mendagri pada 11 November 2011. Surat pengunduran diri baru diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (23/12/2011).

Surat pengunduran diri tersebut, katanya, telah ditembuskan ke Gubernur Fauzi Bowo dan pimpinan DPRD DKI Jakarta. Prijanto mengatakan siap untuk menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada DPRD.

Sementara itu, melalui siaran pers Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyayangkan pengunduran diri Prijanto, yang masa jabatannya sebagai Wagub DKI Jakarta seharusnya baru berakhir pada Oktober 2012.

Kendati demikian, Fauzi Bowo mengatakan menghormati keputusan Wagub untuk mengundurkan diri dan yakin keputusan tersebut telah dipertimbangkan secara matang.

"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan serta kerja samanya selama ini dan berharap tali silaturahim akan selalu terjaga," kata dia.

Fauzi Bowo menjelaskan pula bahwa selanjutnya surat pengunduran diri Prijanto itu akan diproses sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara itu, langkah-langkah untuk mengisi tanggung jawab pejabat wakil gubernur akan diselesaikan secepatnya sesuai ketentuan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau