Penjara nusakambangan

Ansor Akan Kehilangan Hak Bebas Bersyarat

Kompas.com - 09/01/2012, 19:49 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Djoko Setiyono menegaskan, Ahmad Ansori, narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah Senin (9/1/2012) siang kehilangan hak bebas bersyaratnya.

"Segera setelah ditangkap, napi yang bersangkutan jelas akan kehilangan hak bebas bersyaratnya yang sebenarnya akan segera dia dapatkan," ujar Djoko kepada Kompas.

Kendati demikian, napi yang dipenjara akibat tersangkut kasus pencurian sepeda motor tersebut tetap dapat keluar tahanan setelah masa tahanan selama 2 tahun 6 bulan selesai. Kecuali, pada saat kabur, yang bersangkutan tersangkut kasus hukum lainnya.

"Belum ada klausul yang menyebutkan napi yang kabur akan diperpanjang masa tahanannya. Yang jelas, hak-haknya akan dikoreksi," jelas Djoko.

Dia menyesalkan kaburnya napi yang sebentar lagi akan mendapat hak bebas bersyarat tersebut. "Dari informasi, selama ini kelakuannya baik, sehingga kami tidak menyangka dia akan kabur," ujarnya.

Saat ini, pihak keamanan dan ketertiban LP di Pulau Nusakambangan masih berupaya mengejar napi tersebut. Pihak LP juga melibatkan aparat kepolisian setempat untuk menutup ruang gerak napi bersangkutan yang diduga kabur kea rah Goa Ratu di sebelah timur Pulau Nusakambangan. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau