PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Untuk mencari titik temu kisruh Kabupaten Kotawaringin Barat, sore ini, Selasa (10/1/2012), Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang memfasilitasi pertemuan antara pimpinan DPRD Kobar dan kepala daerah definitif Ujang Iskandar-Bambang Purwanto.
Pertemuan berlangsung di rumah dinas Gubernur Kalteng di Palangkaraya dan berlangsung tertutup bagi wartawan.
Pertemuan sebenarnya dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30, tetapi sedikit terlambat. Ketua DPRD Kotawaringin Barat Subahagio dan bupati serta wakil bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto sudah tiba pada jam yang ditentukan. Setelah Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang hadir sekitar pukul 13.45, pertemuan baru dimulai.
Kisruh Kotawaringin Barat dipicu keputusan Kementerian Dalam Negeri yang melantik Ujang dan Bambang di Jakarta, Jumat (30/12). Pimpinan DPRD Kotawaringin Barat menilai, pelantikan itu melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam UU itu dijelaskan, pelantikan harus dilakukan melalui rapat paripurna DPRD. Karena itu, DPRD Kotawaringin Barat menolak keabsahan pelantikan itu serta tak mengakui Bambang-Ujang sebagai kepala daerah.
Pertemuan antara pihak DPRD Kotawaringin Barat dan Ujang-Bambang digelar di rumah jabatan gubernur Kalteng. Setelah gubernur hadir, pintu ruangan langsung ditutup.
Pertemuan dihadiri 28 orang. Selain gubernur Kalteng, pimpinan DPRD serta pasangan kepala daerah Kotawaringin Barat, mereka yang datang antara lain pelaksana tugas Sekretaris Daerah Kotawaringin Barat Masradin, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat Agustinus W, Kepala Biro Humas dan Protokol Kalteng Teras Sahay, serta Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat Nurhidayah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang