Menyiapkan Revolusi Mobil Nasional

Kompas.com - 13/01/2012, 02:38 WIB

Oleh ORIN BASUKI dan SUHARTONO

Ketika globalisasi ekonomi memasuki dunia otomotif dan dimanfaatkan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia malah tertinggal jauh di belakang. Alih-alih memiliki merek mobil kebanggaan nasional, jaringan produksi komponen otomotif lokal justru menjadi sangat bergantung pada produsen mobil asing.

Demikian hasil penelitian kandidat doktor Australian National University, Moekti P Soejachmoen, pada 9 Juni 2011 yang dilaporkan dalam tulisan Globalization and the Automotive Industry: Is Indonesia Missing Out? (Globalisasi dan Industri Otomotif: Apakah Indonesia Ketinggalan?).

Di tengah perkembangan negatif itu, muncul sekumpulan murid sekolah menengah kejuruan di Solo, Jawa Tengah, yang sukses merakit mobil multifungsi, Esemka. Ini seperti mengonfirmasi sebenarnya bangsa Indonesia sanggup membangun sendiri industri otomotif.

”Salah kalau ada orang terkejut dengan fenomena Esemka. Indonesia sudah terbiasa membuat mobil, bahkan pesawat, dan menjadi juara dalam beragam kompetisi dunia. Sekarang, tergantung maunya pemerintah. Apakah pemerintah berniat membangun mobil nasional? Bukan sekadar mobil dengan spesifikasi muatan lokal tinggi tetapi tetap dengan merek asing,” ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sukur Nababan, di Jakarta, Selasa (10/1).

Menurut Sukur, agen tunggal pemegang merek (ATPM) akan berusaha menekan potensi munculnya mobil nasional. Namun, jika ATPM diajak serius ikut terlibat program mobil nasional, misalnya sebagai pemegang saham dan pendistribusi teknologi, mereka tidak punya pilihan kecuali harus ikut.

Meski demikian, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (10/1), kepada Kompas di ruang kerjanya menegaskan, sejauh ini tidak ada lobi pelaku usaha otomotif asing yang membuat industri mobil nasional terhambat.

”Sejak saya menjadi menteri, saya sering mendiskusikan soal mobnas (mobil nasional) dengan pimpinan industri otomotif. Mereka tidak menghambat. Mereka bisa memahami Indonesia sudah lama merdeka belum memiliki mobnas sehingga mereka pun mendukung jika ada mobnas di Indonesia,” katanya.

Menurut Hidayat, salah satu kendala yang menyebabkan Indonesia tidak memiliki mobnas adalah karena industri otomotif padat karya, padat modal, dan butuh suntikan teknologi tinggi. ”Jadi, mewujudkan mobnas membutuhkan persiapan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Mobil KITA

Pemerintah sudah mencoba mengembangkan program mobil murah, Mobil KITA, dengan target produksi dua juta unit hingga 2020. Mobil ini akan dilepas dalam dua jenis, yaitu mobil kluster IV seharga Rp 30 juta-Rp 40 juta per unit dan mobil rendah biaya seharga Rp 80 juta.

Namun, upaya mewujudkan Mobil KITA ke skala produksi besar tampaknya belum akan segera terjadi. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan baru berencana membahas hal ini pada Jumat, 13 Januari 2012, ini di Madiun, Jawa Timur. Tiga badan usaha milik negara, yakni PT INKA (pembuat kereta api), PT Dirgantara Indonesia (produsen pesawat terbang), dan PT Barata Indonesia (rekayasa logam), akan diajak berdiskusi soal mobil nasional.

”Kami akan teliti kelayakan bisnisnya. Kami akan periksa industri mobil nasional negara lain, termasuk Proton. Jangan terlalu gegabah meniru. Sebab, jangan-jangan Proton itu justru menyedot APBN terus-menerus melalui penyertaan modal negara. Kami tidak ingin membangun perusahaan seperti itu,” ujarnya.

Seiring dengan itu, Deputi Bidang Perdagangan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady mengungkapkan, konsep baru pengembangan mobil nasional sebagai terobosan antara lain mengarahkan mobil nasional sebagai produk tanpa pesaing di pasar otomotif domestik. Misalnya, membuat spesifikasi mobil yang ”aneh”, antara lain mesin berkapasitas 950 cc atau 1.100 cc. Itu akan membedakan antara mobil nasional dan mobil-mobil yang dihasilkan produsen mobil yang sudah ada saat ini.

”Dengan demikian, pemerintah bisa memberikan eksklusivitas dalam kebijakan tarif. Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), bea balik nama, hingga Pajak Kendaraan Bermotor menjadi mungkin tanpa harus membuat ATPM keberatan,” tutur Edy.

Tanpa pembebasan beban fiskal, lanjutnya, mustahil bisa memproduksi mobil murah. Karena itu, mobil nasional butuh dukungan Kementerian Keuangan untuk membebaskan PPnBM dan pemerintah daerah untuk melepaskan bea balik nama dan Pajak Kendaraan Bermotor.

Masih mencari

Pihak Kementerian Keuangan mengaku belum memperhitungkan kemungkinan pemberian insentif fiskal untuk program mobil nasional itu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang P Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pasti akan ada insentif, tetapi Kementerian Keuangan masih harus mencari insentif yang dibutuhkan.

”Mobil murah ada syaratnya, misalnya tidak boleh memakai premium (BBM bersubsidi). Boleh mobil murah asal memakai pertamax. Sebab, selain murah, dia harus hemat bahan bakar. Kalau memproduksi banyak mobil murah, tetapi tetap memakai premium, sama saja kita tidak menyelesaikan masalah lonjakan subsidi BBM,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Industri dan Riset Bambang Sudjagad, Senin lalu, menekankan, dukungan pemerintah tidak cukup dengan kehendak politik belaka. ”Seharusnya juga dengan perangkat politik seperti kebijakan atas intensif fiskal, teknis, dan pendanaan,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Said Didu mengatakan, ada empat cara membuat mobil yang bisa dilakukan di Indonesia. Pertama, paling ideal, merancang dan membuat komponen. Kedua, merakit mobilnya saja. Ketiga, bekerja sama dengan pemilik komponen, misalnya Sanyong dan Proton. Keempat, menggabungkan komponen menjadi mobil baru.

”Membuat mobil nasional sulit. Banyak komponen mobil terikat dengan hak paten dari produsennya. Biasanya, yang sudah dipaten adalah mesin dan sasis. Jadi, ada baiknya, selain bekerja sama dengan pemilik merek, pikirkan juga kerja sama dengan pemegang paten,” kata Said Didu.

***

Kebijakan Mobil Nasional Pemerintah

• 1. Maret 2011, Kementerian Perindustrian mengusulkan dua program mobil kepada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.a. Mobil hemat energi, ramah lingkungan, dan harga terjangkau. Spesifikasinya:- 1.000 cc dan 1.200 cc (bensin)- Konsumsi bahan bakar 22 kilometer (km) per liter untuk 1.000 cc dan 20 km per liter untuk 1.200 cc- Jenis sedan dan mobil multifungsi (MPV)- Harga Rp 80 juta-Rp 95 juta per unitb. Mobil angkutan umum murah:- Kapasitas 600 cc (bensin)- Konsumsi bahan bakar 25 km per liter- Jenis pikap- Harga Rp 55 juta-Rp 60 juta per unitc. Insentif yang diusulkan:1.Untuk mobil energi, ramah lingkungan, dan harga terjangkau:- Fasilitas investasi: pembebasan bea masuk (BM) atas impor mesin dan peralatan keperluan produksi serta pembebasan BM atas impor bahan baku dan komponen keperluan perakitan kendaraan bermotor dan pembuatan komponennya selama delapan tahun sejak diperolehnya penetapan- Fasilitas Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM):* Tahun I: tingkat manufaktur 40 persen, PPnBM 15 persen (sedan) dan 6 persen (MPV)* Tahun II: tingkat manufaktur 60 persen, PPnBM 10 persen (sedan) dan 3 persen (MPV)*Tahun III: tingkat manufaktur 80 persen, PPnBM 5 persen (sedan) dan 0 persen (MPV)2. Industri angkutan umum murah:- Bea masuk ditanggung pemerintah untuk bahan baku dan komponen yang belum dibuat di Indonesia- PPnBM 0 persen- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen- Pajak Kendaraan Bermotor 0 persen-5 persen

• 2. Hasil rapat para pejabat level teknis, Agustus 2011 (terjadi perubahan usul jenis fasilitas dan insentif bagi pengembangan mobil nasional):a. Pengurangan atau pengurangan PPnBM khusus segmen 700 cc-1.200 cc dengan persyaratan 80 persen komponen dibuat di dalam negeri dalam jangka waktu 5 tahun.b. Pembebasan PPnBM untuk angkutan umum murah bagi barang dan penumpang dengan persyaratan 60 persen komponen dibuat di dalam negeri untuk kendaraan 700 cc (Program Pro Rakyat Klaster IV).c. Untuk itu, perlu dilakukan perubahan mengenai definisi kendaraan bermotor roda empat yang tidak dikenakan PPnBM pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 145 Tahun 2010 tentang Kelompok Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah.

• 3. Ada empat prinsipal industri otomotif yang berminat dan berkomitmen menanamkan investasi pada industri perakitan, permesinan, dan transmisi:a.

PT Astra Daihatsu Motor dengan nilai investasi 400 juta dollar ASb.

PT Suzuki Indomobil Motor (800 juta dollar AS)c.

PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (200 juta dollar AS)d.

PT Nissan Motor Indonesia (200 juta dollar AS)Pada tahap awal, para prinsipal dan investor itu sudah melakukan penelitian dan pengembangan serta membangun rancang bangun kendaraan bermotor sejenis dengan yang diinginkan atau diusulkan Kementerian Perindustrian.

Sumber: Kantor Menteri Koordinator Perekonomian

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau