Oleh ORIN BASUKI dan SUHARTONO
Demikian hasil penelitian kandidat doktor Australian National University, Moekti P Soejachmoen, pada 9 Juni 2011 yang dilaporkan dalam tulisan Globalization and the Automotive Industry: Is Indonesia Missing Out? (Globalisasi dan Industri Otomotif: Apakah Indonesia Ketinggalan?).
Di tengah perkembangan negatif itu, muncul sekumpulan murid sekolah menengah kejuruan di Solo, Jawa Tengah, yang sukses merakit mobil multifungsi, Esemka. Ini seperti mengonfirmasi sebenarnya bangsa Indonesia sanggup membangun sendiri industri otomotif.
”Salah kalau ada orang terkejut dengan fenomena Esemka. Indonesia sudah terbiasa membuat mobil, bahkan pesawat, dan menjadi juara dalam beragam kompetisi dunia. Sekarang, tergantung maunya pemerintah. Apakah pemerintah berniat membangun mobil nasional? Bukan sekadar mobil dengan spesifikasi muatan lokal tinggi tetapi tetap dengan merek asing,” ujar anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sukur Nababan, di Jakarta, Selasa (10/1).
Menurut Sukur, agen tunggal pemegang merek (ATPM) akan berusaha menekan potensi munculnya mobil nasional. Namun, jika ATPM diajak serius ikut terlibat program mobil nasional, misalnya sebagai pemegang saham dan pendistribusi teknologi, mereka tidak punya pilihan kecuali harus ikut.
Meski demikian, Menteri Perindustrian MS Hidayat, Selasa (10/1), kepada Kompas di ruang kerjanya menegaskan, sejauh ini tidak ada lobi pelaku usaha otomotif asing yang membuat industri mobil nasional terhambat.
”Sejak saya menjadi menteri, saya sering mendiskusikan soal mobnas (mobil nasional) dengan pimpinan industri otomotif. Mereka tidak menghambat. Mereka bisa memahami Indonesia sudah lama merdeka belum memiliki mobnas sehingga mereka pun mendukung jika ada mobnas di Indonesia,” katanya.
Menurut Hidayat, salah satu kendala yang menyebabkan Indonesia tidak memiliki mobnas adalah karena industri otomotif padat karya, padat modal, dan butuh suntikan teknologi tinggi. ”Jadi, mewujudkan mobnas membutuhkan persiapan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Pemerintah sudah mencoba mengembangkan program mobil murah, Mobil KITA, dengan target produksi dua juta unit hingga 2020. Mobil ini akan dilepas dalam dua jenis, yaitu mobil kluster IV seharga Rp 30 juta-Rp 40 juta per unit dan mobil rendah biaya seharga Rp 80 juta.
Namun, upaya mewujudkan Mobil KITA ke skala produksi besar tampaknya belum akan segera terjadi. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan baru berencana membahas hal ini pada Jumat, 13 Januari 2012, ini di Madiun, Jawa Timur. Tiga badan usaha milik negara, yakni PT INKA (pembuat kereta api), PT Dirgantara Indonesia (produsen pesawat terbang), dan PT Barata Indonesia (rekayasa logam), akan diajak berdiskusi soal mobil nasional.
”Kami akan teliti kelayakan bisnisnya. Kami akan periksa industri mobil nasional negara lain, termasuk Proton. Jangan terlalu gegabah meniru. Sebab, jangan-jangan Proton itu justru menyedot APBN terus-menerus melalui penyertaan modal negara. Kami tidak ingin membangun perusahaan seperti itu,” ujarnya.
Seiring dengan itu, Deputi Bidang Perdagangan dan Industri Kementerian Koordinator Perekonomian Edy Putra Irawady mengungkapkan, konsep baru pengembangan mobil nasional sebagai terobosan antara lain mengarahkan mobil nasional sebagai produk tanpa pesaing di pasar otomotif domestik. Misalnya, membuat spesifikasi mobil yang ”aneh”, antara lain mesin berkapasitas 950 cc atau 1.100 cc. Itu akan membedakan antara mobil nasional dan mobil-mobil yang dihasilkan produsen mobil yang sudah ada saat ini.
”Dengan demikian, pemerintah bisa memberikan eksklusivitas dalam kebijakan tarif. Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), bea balik nama, hingga Pajak Kendaraan Bermotor menjadi mungkin tanpa harus membuat ATPM keberatan,” tutur Edy.
Tanpa pembebasan beban fiskal, lanjutnya, mustahil bisa memproduksi mobil murah. Karena itu, mobil nasional butuh dukungan Kementerian Keuangan untuk membebaskan PPnBM dan pemerintah daerah untuk melepaskan bea balik nama dan Pajak Kendaraan Bermotor.
Pihak Kementerian Keuangan mengaku belum memperhitungkan kemungkinan pemberian insentif fiskal untuk program mobil nasional itu. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang P Soemantri Brodjonegoro mengatakan, pasti akan ada insentif, tetapi Kementerian Keuangan masih harus mencari insentif yang dibutuhkan.
”Mobil murah ada syaratnya, misalnya tidak boleh memakai premium (BBM bersubsidi). Boleh mobil murah asal memakai pertamax. Sebab, selain murah, dia harus hemat bahan bakar. Kalau memproduksi banyak mobil murah, tetapi tetap memakai premium, sama saja kita tidak menyelesaikan masalah lonjakan subsidi BBM,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Industri dan Riset Bambang Sudjagad, Senin lalu, menekankan, dukungan pemerintah tidak cukup dengan kehendak politik belaka. ”Seharusnya juga dengan perangkat politik seperti kebijakan atas intensif fiskal, teknis, dan pendanaan,” ujarnya.
Secara terpisah, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Said Didu mengatakan, ada empat cara membuat mobil yang bisa dilakukan di Indonesia. Pertama, paling ideal, merancang dan membuat komponen. Kedua, merakit mobilnya saja. Ketiga, bekerja sama dengan pemilik komponen, misalnya Sanyong dan Proton. Keempat, menggabungkan komponen menjadi mobil baru.
”Membuat mobil nasional sulit. Banyak komponen mobil terikat dengan hak paten dari produsennya. Biasanya, yang sudah dipaten adalah mesin dan sasis. Jadi, ada baiknya, selain bekerja sama dengan pemilik merek, pikirkan juga kerja sama dengan pemegang paten,” kata Said Didu.
***
Kebijakan Mobil Nasional Pemerintah
PT Astra Daihatsu Motor dengan nilai investasi 400 juta dollar ASb.
PT Suzuki Indomobil Motor (800 juta dollar AS)c.
PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (200 juta dollar AS)d.
PT Nissan Motor Indonesia (200 juta dollar AS)Pada tahap awal, para prinsipal dan investor itu sudah melakukan penelitian dan pengembangan serta membangun rancang bangun kendaraan bermotor sejenis dengan yang diinginkan atau diusulkan Kementerian Perindustrian.
Sumber: Kantor Menteri Koordinator Perekonomian