Pemberantasan korupsi

KPK Belum Berani Sentuh Proyek-proyek TNI dan Polri?

Kompas.com - 15/01/2012, 10:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepemimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berganti tiga kali. Namun, hingga kapal pemberantasan korupsi itu dinakhodai oleh seorang anak muda bernama Abraham Samad, mereka juga belum berani banyak menyentuh proyek alat utama sistem persenjataan (alutsista) di TNI dan Polri.

Indonesia Police Watch (IPW) yang juga deklarator Komite Pengawas KPK mendesak agar Abraham Samad cs berani mengusut dugaan korupsi di tubuh TNI dan Polri yang selama ini tidak juga tersentuh. Demikian disampaikan Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (15/1/2012).

Untuk sekadar mengingatkan bahwa usia kepemimpinan Abraham akan genap satu bulan pada Senin (16/1/2012). Namun, belum ada tanda-tanda bahwa mereka akan membongkar kasus-kasus korupsi baru, selain melanjutkan kasus lama. Padahal, Abraham berjanji akan mengundurkan diri jika dalam setahun tidak mampu menuntaskan PR pimpinan KPK jilid II.

Sebenarnya, banyak proyek di TNI dan Polri yang terindikasi korupsi dan bisa diselidiki Abraham Samad dan pasukannya. Di TNI, KPK bisa mengusut proyek-proyek pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang mangkrak, seperti 39 kapal perang bekas Jerman Timur yang menjadi besi tua, 3 dari 10 pesawat tempur Sukhoi yang tidak bisa terbang, 10 pesawat M17 yang tidak punya GPS, 5 pesawat M35 yang tidak punya rudal dan sudah rusak, 200 Jeep bekas China yang pernah ditolak Kostrad, puluhan mortir buatan China yang tidak bisa dipakai, belasan rudal Rapier tanpa radar, belasan kendaraan tempur Panhard tidak dilengkapi radio, senjata, dan kunci roda, serta lain-lain.

Di Polri, KPK bisa mengusut proyek Pusat Latihan Polri di Cikeas yang kini telantar, kasus rekening gendut, pengadaan mobil patroli, alat komunikasi dan jaringan komunikasi (alkom-jarkom), proyek-proyek fasilitas di Direktorat Lalu Lintas, dan aksi tembak syarat kartu tanda penduduk (KTP) dalam perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga merugikan pemasukan negara ratusan miliar.

"Sudah saatnya KPK turun tangan untuk mengawasi proyek-proyek alutsista, baik di Polri maupun TNI. Pasalnya, proyek-proyek ini menghabiskan dana puluhan triliun, yang hasilnya terkadang tidak tepat guna dan mubazir," kata Neta.

Menurut Neta, ada kebiasaan buruk di TNI dan Polri, yakni setiap pembelian alutsista tidak pernah lengkap. Akibatnya, setelah dibeli dan saat dioperasikan, alutsista itu tidak bisa digunakan, tidak tepat guna, bahkan tidak berguna sama sekali. Alhasil, alutsista dari uang rakyat itu ditelantarkan dan menjadi besi tua. Hal itu dikarenakan proses pembeliannya diduga sarat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), dan kebanyakan menjadi korban uang untuk komisi atau fee.

IPW menyarankan, dalam pengadaan alutsista, KPK perlu mencermati sejauh mana proyek itu sesuai dengan rencana stretegis (renstra); sejauh mana alutsista itu terukur, secara teknologi lebih tinggi atau minimal sama dengan negara tetangga; dan ukuran alutsista dalam pembelian bukanlah kuantitas, tetapi kualitas. Pengadaan alutsista tidak melulu harus mengacu pada kuantitatif atau jumlah saja. Walau jumlahnya sedikit, akan lebih berguna dan bermanfaat jika alutsista tersebut tepat guna dan tepat sasaran.

"Itu juga harus mudah dipindah-pindahkan mengingat Republik Indonesia sebagai negara kepulauan sehingga alutsista tersebut bisa efektif dan efisien," ujarnya.

Adalah tidak berguna jika memiliki banyak alutsista, tetapi tidak bisa digunakan dan justru menjadi besi tua seperti kapal perang bekas Jerman Timur dan 200 Jeep bekas China yang tidak diketahui nasibnya saat ini.

"Oleh sebab itu, kebijakan Komisi I DPR yang menolak pembelian 100 tank Leopard dari Belanda patut didukung semua pihak," tambahnya. (Abdul Qodir/Anita K Wardhani) 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau