BANDA ACEH, KOMPAS.com - Pembukaan kembali pendaftaran pasangan calon diharapkan tak membuat jadwal pemilihan kepala daerah di Aceh kembali ditunda. Para pasangan calon yang sudah terdaftar sebagai kandidat dalam Pilkada Aceh mengancam akan menggugat langkah penundaan dari jadwal semula yang semula sudah diputuskan, yakni tanggal 16 Februari 2012.
"Kami setuju dengan keputusan sela Mahkamah Konstitusi membuka kembali pendaftaran. Namun, jangan sampai ditunda pilkada. Itu tidak adil. Hanya untuk memenuhi kepentingan segelintir orang harus mengorbankan kepentingan sebagian besar lainnya," ujar salah seorang pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada Aceh, Gazali Abbas Adhan, Rabu (18/1/2012).
Saat ini sudah ada 115 pasangan calon dalam Pilkada Aceh yang sudah resmi terdaftar. Sebagian besar adalah pasangan dari unsur perseorangan. Mereka sudah ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP).
"Konsekuensi yang harus kami terima dengan penundaan jadwal adalah kami dirugikan secara waktu, tenaga, biaya, dan perasaan," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang