PALANGKARAYA, KOMPAS.com -- Slamet (42), karyawan PT Mukti Sawit Kahuripan (MSK) Lintang Estate Makin Group dikeroyok sedikitnya empat karyawan lain. Kasus itu ia laporkan ke Polres Kotawaringin Timur.
Menurut Slamet, kejadian itu bermula saat ia menghadap pimpinannya, pada 19 Januari 2012. Warga Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur, itu ingin meminta penjelasan tentang istrinya, Sunarti (34), yang mengalami kecelakaan kerja.
Ketika menghadap Estate Manager PT MSK, Slamet menganggap pihak perusahaan meremehkan tanggung jawab terhadap kecelakaan kerja, sehingga terjadi adu mulut. Cekcok membuat tiga karyawan lain datang yang berujung pada pengeroyokan. Slamet dicekik, dipukul, dan kepalanya dibenturkan ke dinding.
"Akibat pengeroyokan, saya mual-mual dan pusing. Hari ini, saya ke Palangkaraya untuk menyampaikan persoalan ke Polda Kalteng," kata Slamet, Rabu (25/1/2012) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pekerja Tanah Air, Richard William, ia meminta para pelaku pengeroyokan ditindak tegas. "Selain ke Polda Kalteng, saya mendampingi Slamet melaporkan pengeroyokan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng serta Gubernur Kalteng," kata Richard.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang