Lapor Perkosaan Palsu, JM Bisa Dijerat Pidana

Kompas.com - 29/01/2012, 16:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bak senjata makan tuan, tindakan JM (18) mahasiswi sekolah kebidanan yang mengaku telah diperkosa lima orang justru bisa dipidana karena memberikan laporan palsu. Ini lantaran laporannya soal perkosaan di pinggir rel kereta api Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata cuma rekayasa.

Setelah menerima laporan JM, polisi menemukan berbagai kejanggalan. JM akhirnya mengaku dirinya berbohong karena malu telah berhubungan badan dengan Su (23), rekan yang baru dikenalnya.

Polisi yang tadinya memeriksa Su, yang diduga sebagai pelaku perkosaan, akhirnya akan berbalik memeriksa JM. JM dinilai telah membuat laporan polisi sehingga bisa dijerat pasal 220 KUHP tentang laporan palsu. "Patut diduga bahwa laporannya palsu karena apa yang dia sampaikan tidak ada yang benar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Minggu (29/1/2012).

Rikwanto mengatakan, polisi kini masih mendalami kemungkinan proses hukum terhadap JM. Secara hukum, kata Rikwanto, JM bisa dipidana karena membuat laporan palsu.

Dalam laporannya, JM (18) mengaku diperkosa lima pria tak dikenal di dekat pasar Kebayoran Lama pada Jumat (20/1/2012) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban hendak pergi ke rumah saudaranya di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Korban mengaku diperkosa secara bergilir oleh lima pria itu dalam kondisi setengah sadar akibat dipukul pelaku di bagian belakang kepala.

Seusai diperkosa, korban dibuang di dekat rel Kebayoran Lama. Korban yang baru sadarkan diri pada Sabtu (21/1/2012) pun syok dan langsung kembali pulang ke kediamannya. Pada Sabtu malam, ia melaporkan kasus itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi curiga terhadap laporan itu karena terjadi sejumlah kejanggalan. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir rel kereta api Kebayoran Lama, pelapor tak dapat menunjukkan dengan pasti tempat ia dipukul dan diperkosa. Selain itu, antara lokasi kejadian dengan pos polisi sebenarnya berdekatan, tetapi korban tidak langsung melapor saat itu juga.

"Hingga kami jemput Su (terduga pelaku) baru mulai jelas keterangannya bahwasanya dia (JM) tidak diperkosa, melainkan hubungan atas dasar suka sama suka dengan Su," ujar Rikwanto.

Su yang diamankan kepolisian di Solo, Jawa Tengah, juga mengaku tidak pernah memerkosa JM. Su mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka kendati keduanya baru bertemu pertama kali setelah diperkenalkan melalui dunia maya oleh salah seorang temannya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau