Pedoman Pemberitaan Media Siber Jadi "Code of Conduct"

Kompas.com - 03/02/2012, 19:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diluncurkan Dewan Pers di Jakarta, Jumat (3/2/2012) merupakan code of conduct atau panduan tingkah laku bagi pelaku media siber di Indonesia.

"Secara hukum, ini adalah code of conduct atau aturan etik, aturan tingkah laku. Code of conduct memang salah satu ciri kumpulan profesional setiap kelompok profesi. Selain terikat aturan hukum, juga terikat rule of ethics yang dibuat sendiri," ujar Bagir Manan di Jakarta Media Center.

Ia mengatakan, kode etik perlu karena lembaga profesi bekerja independen atas dasar kebebasan. Menurut dia, aturan hukum datang nomor dua, sementara yang menjadi nomor satu dalam menjalankan profesi adalah tanggung jawab dan disiplin.

"Tanpa keinginan mengatur diri sendiri, maka kebebasan dapat menimbulkan masalah," ucap Bagir. Karena ini, lanjut Bagir, pedoman tersebut akan bermanfaat tergantung kesediaan setiap media siber menjalankan kode etik yang telah disusun tersebut.

Selain itu, perlu adanya pedoman tersebut, agar media siber lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dalam setiap pemberitaannya. Pedoman pemberitaan juga untuk menghindari dampak eksesif. Kode etik yang dijalankan dengan baik diharapkan dapat menghindari potensi masalah seperti gugatan dari pihak lain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau