Wisma atlet

Semuanya Kembali kepada Yudhoyono

Kompas.com - 08/02/2012, 03:11 WIB

”Kami tetap mengakui Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Namun, saya lebih loyal kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Dia tokoh sentral dan panutan kami. Kami juga mempunyai pengalaman bersama mendirikan Partai Demokrat pada 2001.”

Demikian diutarakan Ventje Rumangkang, anggota Dewan Pembina dan pendiri Partai Demokrat, Selasa (7/2) petang, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Pernyataan senada belakangan ini terdengar dari sejumlah petinggi Partai Demokrat saat ditanya tentang partainya, terutama terkait posisi Anas yang berapa kali disebut dalam persidangan kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. Kasus itu membuat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menjadi terdakwa dan Angelina Sondakh diberhentikan dari jabatan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat karena ditetapkan sebagai tersangka. Saat Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010 di Bandung, Angelina menjadi Sekretaris Tim Sukses Anas dan Nazaruddin sebagai bendahara.

Seusai pertemuan di rumah Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Yudhoyono di Puri Cikeas, Bogor, 24 Januari 2012, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie juga menyatakan, menyerahkan solusi atas persoalan Partai Demokrat belakangan ini kepada Yudhoyono.

Pernyataan seperti itu makin nyaring terdengar seiring dengan belum adanya isyarat dari Anas untuk mundur sementara. Padahal, Ventje serta Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Ruhut Sitompul secara terbuka pernah meminta Anas mundur.

Anas pun menyatakan, belum mendengar ada daerah yang memintanya mundur, partai tetap solid, dan tidak terlibat dalam kasus wisma atlet. Tudingan seperti disampaikan Nazaruddin selalu dijawabnya sebagai sebuah kebohongan. Namun, ia amat jarang menjelaskan detail posisinya dalam kasus itu. Anas juga tidak pernah menyampaikan ”bukti” tandingan atas sejumlah dokumen tuduhan keterlibatannya, seperti yang dibeberkan oleh Nazaruddin.

Anas bahkan menyatakan, elektabilitas (tingkat keterpilihan) Partai Demokrat juga dipengaruhi oleh kinerja pemerintahan Presiden Yudhoyono. Pernyataan itu muncul saat kasus wisma atlet disinyalir menjadi faktor penting terus turunnya elektabilitas Partai Demokrat. Survei Litbang Kompas pada Januari 2012 menunjukkan, elektabilitas Partai Demokrat tinggal 15,9 persen, dari 21,3 persen pada Juli 2011. Lingkaran Survei Indonesia mencatat, elektabilitas Partai Demokrat pada Januari 2012 tinggal 13,7 persen.

”Kengototan” Anas ini diduga menimbulkan kegelisahan baru di sebagian elite Partai Demokrat. Sebab, menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan status hukum untuknya, baik sebagai tersangka atau tak terlibat, bisa lama. ”Jika tahun 2013 (Anas) dijadikan tersangka, padahal 2014 ada pemilu, bisa ke laut partai kami,” kata Ruhut.

Anas yang ditemui di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta, Senin malam, mengatakan, ”Saya akan berbicara pada waktunya.” Anas yang ditemani istrinya, Athiyyah Laila, tampak tenang menghadapi persoalannya.

Athiyyah sempat berseloroh soal perkara yang dikaitkan dengan suaminya itu, serta pemberitaan sebuah media cetak nasional selama beberapa saat terakhir yang menjadi-jadi. ”Dari mobil tetangga yang numpang parkir pun dibikin kesimpulan sendiri. Ada mobil ajudan yang tergolong mewah karena dia anak orang kaya juga dibilang mobil Mas Anas. Waktu kita berdua sedang pergi dibilang rumah tertutup rapat,” ujarnya.

Athiyyah juga menyayangkan pemberitaan yang menyatakan rumahnya seluas 8.000 meter persegi dan ada jalan layang. Padahal, luasnya 1.000 meter persegi.

Tidak mudah

”Menurunkan” Anas, seperti lewat kongres luar biasa (KLB), saat ini bukanlah hal yang mudah. Pasal 100 Ayat (3) Anggaran Dasar Partai Demokrat menyebutkan, KLB dapat diselenggarakan atas pemintaan Majelis Tinggi Partai atau sekurang-kurangnya dua pertiga dari jumlah dewan pimpinan daerah (DPD) dan setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang (DPC).

Padahal, dukungan Anas di daerah dinilai kuat. Kemenangannya dalam perebutan ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat telah membuktikannya. Saat itu, dalam pemilihan putaran kedua, Anas memperoleh 280 suara, mengalahkan Marzuki Alie yang mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dengan 248 suara.

Apalagi, setelah kongres yang dimenanginya, Anas rajin ke daerah, menghadiri acara partai. Saan Mustopa, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, menuturkan, dari 33 DPD, hanya tujuh yang belum menggelar musyawarah daerah (musda). Daerah itu adalah Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah. DPD yang sudah menggelar musda biasanya juga segera diikuti dengan musyawarah cabang untuk memilih pengurus DPC.

Sampai saat ini belum didapat data pasti seberapa banyak Anas menempatkan orangnya dalam kepengurusan DPD dan DPC Partai Demokrat. Namun, kuatnya dukungan kepada Anas di daerah tecermin dari pernyataan anggota Dewan Pembina, Adjeng Ratna Suminar, pada 30 Januari lalu, ”Segala sesuatu mencari baiknya. Kalau grusa- grusu (terburu-buru), Beliau (Anas) juga ada pendukungnya. Kalau tidak, dari kemarin sudah diganti,” tuturnya.

Namun, Majelis Tinggi Partai Demokrat dapat meminta KLB. Majelis tinggi yang beranggotakan sembilan orang ini dipimpin Yudhoyono. (nwo/ong)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau