JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dinilai belum memiliki kebijakan nasional yang komprehensif mengenai penanganan pengungsi dan pencari suaka. Kebijakan dan pola penanganan bersifat sektoral, sporadis, dan minim perspektif hak asasi manusia.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim, kepada pers, di Jakarta, Jumat (10/2/2012). ”Koordinasi antara Polri, TNI, Kemenlu, Dirjen Imigrasi, dan UNHCR tidak jelas,” katanya.
Di sisi lain, penempatan para pengungsi dan pencari suaka di rumah detensi imigrasi (rudenim) melahirkan persoalan baru. ”Kondisi rudenim seperti penjara,” katanya.
Akibatnya, banyak penghuni rudenim mengalami tekanan psikologis dan berkeinginan kuat untuk bunuh diri atau kabur.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang