JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Perlindungan Konsumen Nasional meminta Kementerian Perhubungan menindak tegas para pilot yang terbukti mengonsumsi narkoba. Lisensi terbang para pilot itu harus dicabut sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan konsumen.
Kepala BPKN Tini Haidad, di Jakarta, Jumat (10/2/2012), mengatakan, konsumsi narkoba yang dilakukan sejumlah pilot telah membahayakan keselamatan penumpang.
”Menurut pandangan kami, sungguh perbuatan yang tidak bisa ditoleransi bagi seorang pilot yang bertanggung jawab atas keselamatan penumpan mengonsumsi narkoba yang jelas membahayakan,” katanya.
”Apalagi, disinyalir konsumsi sabu sudah menjadi gaya hidup para pilot. Bila sinyalemen itu benar, sungguh sangat serius ancaman keselamatan penerbangan sipil di Indonesia,” tambah Tini Hadad.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang