Hakim Tolak Permohonan Tahan Angelina

Kompas.com - 17/02/2012, 22:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menangani perkara dugaan suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin menolak permohonan pihak Nazaruddin yang meminta empat orang saksi ditahan.

Mereka adalah Angelina Sondakh (anggota DPR fraksi Partai Demokrat), Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup), Oktarina Furi (staf keuangan Permai Grup), dan Budi Witarsa (pegawai Permai Grup).

Penolakan permohonan tersebut disampaikan ketua majelis hakim, Dharmawati Ningsih, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/2/2012). "Setelah majelis berkonsultasi, memutuskan, majelis tidak menerima permohonan pertama," kata Dharmawati.

Sebelumnya, kuasa hukum Nazaruddin menyampaikan surat permohonan ke majelis hakim yang berisi tiga hal. Pertama, meminta hakim menahan Angelina Sondakh, Yulianis, Oktarina Furi, dan Budi Witarsa sesuai dengan Pasal 174 (2) KUHAP.

Keempat saksi itu dianggap telah menyampaikan keterangan palsu. Kedua, pihak Nazaruddin meminta hakim mengonfrontasi atau mencocokkan keterangan Mindo Rosalina Manulang dengan Angelina Sondakh.

Dalam persidangan sebelumnya, Angelina menepis sebagian besar kesaksian Mindo. Angelina yang biasa disapa Angie itu tidak mengakui percakapan BlackBerry Messenger antara dirinya dan Mindo.

Ketiga, permohonan agar hakim meminta Menteri Komunikasi dan Informatika mengupayakan data kepemilikan BlackBerry dengan PIN 20E342D9 dan 21CCF231 yang digunakan Angelina Sondakh.

Terkait permintaan kedua dan ketiga ini, majelis hakim masih mempertimbangkannya. "Permohonan perilah poin kedua dan ketiga, setelah pemeriksaan saksi penuntut umum, maka akan dipertimbangkan," ujar Dharmawati.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau