Duh...Sekarang Giliran Keramik China!

Kompas.com - 28/02/2012, 14:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertumbuhan pasar keramik yang mencapai 15% sampai 20% per tahun tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal. Selain kendala pasokan gas, keramik lokal juga harus bersaing dengan produk impor yang berharga murah.

Elisa Sinaga, Sekretaris Jenderal Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengatakan, tahun ini diperkirakan total penjualan keramik lokal tidak jauh berbeda dengan capaian 2011, sebesar Rp 19 triliun. Dari total penjualan tersebut, sebanyak Rp 15 triliun adalah pasar domestik dan ekspor Rp 4 triliun.

"Pasar keramik dalam negeri stagnan," katanya, Senin (27/2/2012) kemarin.

Menurut dia, penjualan pasar keramik yang stagnan disebabkan kendala pasokan gas. Apalagi Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak kunjung meningkatkan pasokannya. Akibatnya, pasar keramik domestik yang besar tidak bisa dipenuhi industri keramik lokal, sehingga banyak pemain China masuk.

Masuknya keramik China membuat produsen lokal tidak bisa menaikkan harga jual. Pertumbuhan pasar keramik Indonesia yang mencapai 15%-20% pada tahun ini hanya akan bisa dimanfaatkan dengan baik jika pemerintah menambah pasokan gas ke industri. Tidak adanya pasokan gas membuat produksi keramik terkendala.

Aksi penyeludupan

Saat ini, menurut Elisa, rata-rata kontrak industri keramik dengan PGN sebesar 800.000 milion metric standard cubic feet per day (mmscfd) per tahun. Kontrak itu lebih kecil dari kebutuhan industri keramik yang mencapai 1,2 juta mmscfd per tahun. Dengan pasokan gas yang kecil, banyak pabrik keramik yang tidak bisa menggunakan kapasitas terpasang atau utilitas pabrik 100%.

"Banyak pengusaha yang telah membeli mesin baru tapi tidak bisa dipakai karena pasokan gas minim," katanya.

Oleh karena itu, Elisa menuntut agar pasokan gas ke industri keramik ditingkatkan. Tambahan pasokan bisa terwujud.

"Asalkan pemerintah mau menekan pelaku industri energi khususnya gas," ujarnya.

Karena tertekan kendala gas, industri keramik lokal tidak bisa bersaing dengan keramik impor. Terkait impor keramik, Elisa menuding, tidak hanya dilakukan dengan legal namun juga ilegal. Banyaknya pelabuhan di Indonesia membuat pengawasan barang selundupan lebih sulit. Untuk menekannya, dia meminta pemerintah mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk keramik. Sebab, saat ini, SNI keramik yang diterapkan masih bersifat sukarela.

Sebelumnya, keluhan yang sama juga diungkapkan oleh Hendrata Atmoko, Presiden Direktur PT Asri Pancawarna (Indogress). Akibat kurangnya pasokan gas, pada 2011 lalu, Indogress hanya mampu memakai 75% dari kapasitas terpasang pabrik yang sebesar 500.000 per m3.

Untuk meningkatkan utilisasi pabrik, Indogress membutuhkan pasokan gas sebesar 1,8 juta mmscfd dari yang pasokan gas yang didapatkan perusahaan saat ini sebesar 1,6 juta mmscfd. Jika kebutuhan gas bisa terpenuhi maksimal, produksi juga akan meningkat.

Peningkatan tersebut, menurut Hendrata, seiring dengan permintaan keramik di pasar dalam negeri yang terus tumbuh lantaran terdorong pasar properti. Dengan pertumbuhan itu, peluang meningkatkan penjualan juga naik walau harus bersaing dengan produk keramik impor. (Arif Wicaksono)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau