MESUJI, KOMPAS.com- Upaya penggusuran warga di kawasan Register 45 Mesuji, Lampung, ternyata tidak serta merta mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Dari 50 perwakilan warga yang diundang Pemprov Lampung untuk ikut bergabung dalam tim penertiban, hanya 17 yang menyanggupinya.
"Dari 50 orang yang dipanggil di Kantor Gubernur (Lampung), hanya 17 yang mau ikut dalam penertiban," kata Capt. (Purn) TNI Sariaman, Koordinator Tim Lapangan Penertiban Hutan Register 45 Mesuji, Jumat (2/3/2012).
Sebelumnya diberitakan bahwa keberadaan Tim 50 yang merupakan perwakilan masyarakat yang ditunjuk untuk turut mengkoordinir upaya penertiban warga yang disebut perambah di Register 45 Mesuji itu adalah upaya adu domba warga Register 45.
Imanuddin (36), warga Tanjung Harapan Mesuji, salah seorang perwakilan yang juga turut diundang dalam rapat pembentukan Tim 50 itu mengungkapkan, mereka sempat diiming-imingi gaji Rp 2 juta per bulan untuk ikut tim tersebut. Namun, menurut Sariaman, keberadaan unsur masyarakat dalam tim penertiban itu adalah atas dasar sukarela.
"Warga asli Mesuji menolak keberadaan para warga yang datang dari luar ini di tanah mereka," tuturnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang